
OPINI-Kabupaten Jember hari ini memperlihatkan sebuah ironi menarik. Banyak posisi strategis diisi oleh mereka yang memiliki latar belakang aktivisme, mulai dari bupati, penjabat sekda, direktur BUMD, hingga sejumlah pejabat penting lainnya. Mereka adalah wajah-wajah yang dulunya akrab dengan mimbar bebas, diskusi kritis, aksi demonstrasi, dan dinamika gerakan mahasiswa. Aktivisme menjadi ruang pembentukan karakter, kepemimpinan, dan keberanian untuk bersuara.
Namun pada saat yang sama, denyut aktivisme di kalangan mahasiswa justru terasa kian redup. Demonstrasi tidak lagi seramai dahulu. Forum-forum diskusi tak lagi menjadi magnet utama. Organisasi ekstra maupun intra kampus mengalami penurunan militansi. Pertanyaannya: apakah ini memang bukan lagi era aktivis? Atau ada faktor lain yang menyebabkan aktivisme mahasiswa kehilangan daya hidupnya? Secara historis, gerakan mahasiswa selalu menjadi kekuatan moral dalam dinamika sosial-politik Indonesia. Banyak tokoh nasional dengan latar belakang organisasi dan pergerakan, seperti Kanda Bahlil, Anies Baswedan, dan Cak Imin, menunjukkan bahwa aktivisme bukan jalan buntu, melainkan ruang pembelajaran menuju kepemimpinan. Di tingkat daerah, pola serupa juga tampak, termasuk di Jember.
Secara positif, hadirnya aktivis di posisi penting menunjukkan bahwa aktivisme mampu melahirkan pemimpin yang memiliki kepekaan sosial dan pengalaman advokasi. Namun, ada sisi lain yang perlu dikritisi. Ketika para aktivis telah masuk ke dalam sistem dan menjadi bagian dari kekuasaan, ruang kritik di luar sistem justru terasa kehilangan regenerasinya. Kampus yang dulu menjadi laboratorium gagasan dan perlawanan intelektual kini lebih sibuk dengan agenda akademik, sertifikasi, magang industri, dan orientasi karier. Dari sekian banyak mahasiswa yang penulis temui, mereka berdalih bahwa mereka (Mahasiswa) didorong untuk cepat lulus dan cepat bekerja, sehingga energi untuk berorganisasi dan mengasah daya kritis menjadi terbatas.
Perubahan zaman juga memengaruhi bentuk gerakan. Aktivisme tidak sepenuhnya hilang, tetapi berubah wujud. Kritik kini lebih sering hadir dalam bentuk unggahan media sosial, opini digital, atau diskusi daring yang sifatnya sporadis. Gerakan kolektif yang terstruktur dan memiliki daya tekan politik relatif melemah. Semangat kolektivitas digantikan oleh ekspresi individual. Akibatnya, suara mahasiswa memang tetap ada, tetapi kurang memiliki kekuatan konsolidasi.
Di sisi lain, faktor senioritas juga patut dipertimbangkan. Regenerasi gerakan sangat bergantung pada transfer nilai dan inspirasi. Jika para senior yang kini berada di kursi kekuasaan tidak lagi aktif membangun ruang dialog dengan mahasiswa, maka mata rantai kaderisasi bisa terputus. Mahasiswa membutuhkan teladan dan ruang interaksi yang membumi, bukan sekadar cerita heroik masa lalu. Ketika relasi antara pejabat dan mahasiswa menjadi terlalu formal dan birokratis, jarak emosional dan ideologis pun semakin lebar.
Tidak bisa diabaikan pula kemungkinan bahwa sistem kampus saat ini kurang memberi ruang tumbuh bagi aktivisme. Regulasi organisasi kemahasiswaan yang semakin administratif, penekanan pada stabilitas, serta kekhawatiran terhadap citra institusi kerap membuat aktivitas kritis dianggap sebagai potensi gangguan. Dalam situasi seperti ini, mahasiswa cenderung memilih aman dan fokus pada jalur akademik formal. Jika kampus lebih mengutamakan keteraturan daripada dinamika, maka ruang-ruang kritis akan menyempit dengan sendirinya.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar soal apakah era aktivis telah berakhir. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah kita masih memberi ruang bagi aktivisme untuk tumbuh dan beregenerasi. Jember sebenarnya memiliki modal sosial yang kuat karena banyak pemimpinnya lahir dari rahim pergerakan. Justru karena itu, seharusnya tercipta jembatan dialog yang sehat antara pemerintah daerah dan mahasiswa. Jika ruang itu dibuka, aktivisme tidak harus selalu konfrontatif, tetapi bisa bertransformasi menjadi gerakan berbasis riset, advokasi kebijakan, dan partisipasi publik yang konstruktif.
Tanpa ruang tersebut, paradoks akan terus terjadi: para aktivis berhasil menembus sistem kekuasaan, tetapi gagal melahirkan generasi penerus yang sama kritis dan berani. Jika mahasiswa kehilangan daya kontrol sosialnya, maka demokrasi lokal pun kehilangan salah satu penyangga terpentingnya. Seperti diingatkan oleh Pramoedya Ananta Toer dalam Rumah Kaca, kekuasaan tanpa kontrol akan cenderung membungkam suara yang berbeda. Karena itu, mahasiswa tetap memiliki peran strategis sebagai pengingat, pengkritik, dan penjaga nurani publik. Aktivisme bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan energi yang harus terus dirawat agar tidak hanya hidup di ruang kekuasaan, tetapi juga tetap menyala di bangku-bangku kampus.(*)
(*) Penulis: Ainur Hadi Novanto