
SEKARKIJANG.JEMBER – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Jember sejak Senin sore hingga malam, 15 Desember 2025 lalu, kembali memicu banjir di berbagai wilayah. Hujan yang turun selama berjam-jam tanpa jeda di sejumlah wilayah membuat debit sungai Bedadung dan Kali Jompo meningkat cepat dan meluap ke permukiman warga.
Salah satu komplek perumahan Tegal Besar, air menggenangi rumah warga dan jalan raya. Begitu juga di Jalan Slamet Riadi, Baratan, Kec. Patrang, air hujan menggenangi kawasan pemukiman warga dan jalan raya di utara jack cloth.
Aliran Sungai di Belakang Masjid Al Baitul Amin hampir menyentuh jembatan yang merupakan tempat orang berjalan kaki. Hal serupa terjadi pada aliran Sungai jompo di Kawasan Sultan Agung di dikompleks pertokoan Jompo, aliran sungai sangat deras dan terlihat warga sedang siaga.
Fenomena banjir yang melanda kabupaten jember beberrapa hari terakhir memantik reaksi dari masyarakat. Salah satunya Bambang Herry Purnomo, dosen di Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember.
BACA JUGA: AEP MINTA: BUPATI TINDAK PENGEMBANG NAKAL
Menurutnya fenomena banjir ini tidak hanya dipicu oleh hujan lokal, tetapi juga oleh akumulasi aliran dari wilayah hulu DAS yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami perubahan tutupan lahan cukup signifikan. Akibatnya, sejumlah sungai utama di Jember tak lagi mampu menampung limpasan air. Kondisi ini diperparah oleh drainase perkotaan yang terbatas, sedimentasi sungai, serta menyempitnya ruang alir akibat aktivitas manusia di sepanjang bantaran sungai.
“Banjir di Jember pada dasarnya adalah masalah struktural, bukan semata-mata akibat hujan lebat” Ujar pria berkacamata ini. Menurutnya, hujan dengan intensitas tinggi kini semakin sering terjadi, sejalan dengan perubahan iklim yang memicu cuaca ekstrem. Namun, pada wilayah dengan sistem hidrologi yang sehat, hujan semacam ini seharusnya masih dapat dikelola dan tidak menimbulkan banjir yang berarti.
Bambang Hery mensinyalir banjir terjadi pembangunan permukiman oleh pengembang masih terus terjadi di kawasan yang berdekatan dengan DAS. “situasi ini patut menjadi perhatian serius. Secara prinsip, pengembang seharusnya memahami pembatasan tersebut dan memiliki AMDAL sebagai instrumen pencegahan risiko lingkungan” ujarnya.
Bambang Herry meminta Pemerintah Daerah melakukan pengawasan pasca terbitnya izin untuk pengembang. “Banjir ini semestinya menjadi momentum bagi Pemkab Jember untuk bersikap lebih tegas dan korektif” pungkasnya. (*)