SEKARKIJANG.BONDOWOSO – DPRD Kabupaten Bondowoso langsung bergerak cepat menidaklanjuti langkah KPU Bondowoso yang menetapkan calon bupati dan wakil bupati Bondowoso terpilih Abdul Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’I. DPRD Bondowoso Jumat (7/2) menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso memgumumkan hasil penetapan pasangan cabup terpilih dan usul pengesahan pengangkatan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih Ra- Hamid-Ra As’ad periode 2025-2030.
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Haji Ahmad Dhafir memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD yang diwakili tiga wakil ketua Sinung Sudrajad, S.Sos, Ady Kriesna SH dan Imam Khalid Andi Wijaya, ST. Selain itu, jajaran Forpimda juga hadir termasuk Pj Bupati Bondowoso Muhamaad Hadi Wawan Guntoro.
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Haji Ahmad Dhafir menjelaskan agenda rapat Pariprna DPRD. “Perlu kami sampaikan bahwa agenda pokok rapat paripurna dewan hari ini adalah pengumuman hasil penetapan dan usul pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bondowoso tahun 2024,” ujar Haji Ahmad Dhafir.
Haji Ahmad Dhafir mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 1 60 A, UU Nomor 10 Tahun 2016 DPRD Bondowoso akan mengusulkan pengesahan pengangkatan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bondowoso kepada Menteri Dalam Negeri melalui Menteri Jawa Timur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai tindaklanjut pelaksanaan pilkada serentak pada tanggal 27 november 2024 pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024, KPU Kabupaten Bondowoso telah menyampaikan surat kepada DPRD pada tanggal 6 Februari 2025 Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bondowoso tahun 2024. Menindaklanjuti hal tersebut maka dalam rapat paripurna hari ini kami umumkan: Sdr. H. Abdul Hamid Wahid, MAg dan sdr. As’ad Yahya Syafi’i, SE, pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bondowoso tahun 2024,: ungkapnya.
Selanjutnya, pengumuman hasil penetapan dan usul pengesahan pengangkatan, pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bondowoso tahun 2024, akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara dan keputusan DPRD Kabupaten Bondowoso. “Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan 160a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, DPRD Bondowoso akan mengusulkan pengesahan pengangkatan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten bondowoso kepada menteri dalam negeri melalui gubernur jawa timur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
”Semoga pasangan Bupati terpilih H. Abdul Hamid Wahid, MAg dan sdr. As’ad Yahya Syafi’i, SE dapat melaksanakan tugas, kewajiban dan amanah sebaik-baiknya,” katanya. Menurut dia, hubungan DPRD dan kepala daerah tetap terjalin baik untuk membangun Bondowoso ke depan sesuai dengan visi dan misi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso ke depan. (wahyu)