
SEKARKIJANG JEMBER— Terungkapnya Fraud yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta terus menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi buntut ditetapkannya 4 orang tersangka perkara dugaan korupsi manipulasi kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta. Kerugian ditaksir mencapai 569 Milyar.
Empat orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Jakarta terdiri dari pihak swasta dan karyawan Bank Jatim. Pihak swasta yaitu Bun Sentoso dan Agus Dianto Mulia. Sedangkan dari internal Bank Jatim adalah Benny yang menjabat Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta dan Fitri Kristiani yang merupakan anak buah Benny.
Ketua GP Ansor Cabang Kencong, Agus Nur Yasin, mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dana publik. Ia meminta Bupati dan Wali Kota di Jawa Timur mengevaluasi kembali penempatan dana di Bank milik Pemerintah Daerah tersebut.
Agus Nur Yasin mengimbau Kepala Daerah di Jawa Timur meninjau ulang kebijakan penempatan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim). “APBD adalah uang rakyat yang harus diamankan. Jangan sampai disimpan di bank yang sedang bermasalah secara hukum atau memiliki sistem pengawasan yang lemah.” ujar Agus Nur Yasin. (Novan)