Site icon Sekar Kijang News

JELANG LEBARAN, GUS FAWAIT CAIRKAN THR P3K PARUH WAKTU

SEKARKIJANG.JEMBER – Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember. Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Jember memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh PPPK paruh waktu di daerah tersebut.

Kebijakan itu diumumkan langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa malam, 10 Maret 2026, bertepatan dengan malam ke-21 Ramadan. Dalam pernyataannya, Gus Fawait, sapaan akrabnya, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan para pegawai.

Ia menyebut Kabupaten Jember merupakan daerah dengan jumlah PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia. Karena itu, Pemkab Jember memandang penting memberikan perhatian khusus kepada mereka, terutama menjelang Lebaran.

“Jember adalah kabupaten yang mengangkat PPPK paruh waktu terbesar se-Indonesia. Mungkin kabupaten lain belum memutuskan memberikan THR, maka malam ini saya memutuskan untuk memberikan THR kepada seluruh PPPK paruh waktu di Kabupaten Jember,” ujarnya dalam video tersebut.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pegawai, sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Di Kecamatan Mumbulsari, keputusan itu disambut positif oleh jajaran pemerintah kecamatan. Camat Mumbulsari Abdul Kadir menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Bupati Jember kepada para PPPK paruh waktu.

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat berarti bagi para pegawai, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri ketika kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat.

“Terima kasih kepada Gus Bupati atas pencairan THR bagi PPPK paruh waktu, khususnya di Kecamatan Mumbulsari. Semoga kebijakan ini membawa berkah di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujar Abdul Kadir.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menambah semangat para PPPK paruh waktu di wilayahnya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, langkah Pemkab Jember ini dinilai sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur di tingkat daerah.

Exit mobile version