Site icon Sekar Kijang News

NGERIII!!! DITEMUKAN ADA 59 PEGAWAI NON ASN PUSKESMAS “SILUMAN” PENGANGKATAN TAHUN 2021 MASUK DATABASE BKN

SEKARKIJANG.JEMBER – Setelah menerima warisan hutang Program J-Pasti Keren Rp 160 miliar, Gus Fawait dan Djoko Susanto, calon bupati dan wakil bupati Jember terpilih kembali mendapatkan warisan “masalah”. Kali ini ditemukan ada 59 non ASN Puskesmas “siluman” di Kabupaten Jember yang masuk  Database Badan Kepagawaian Nasional (BKN). Pengangkatannya pegawai non ASN ini tahun 2021 ke atas.

Aep Ganda Permana, salah satu pegiat anti korupsi Kabupaten Jember kembali mengungkapkan hasil investasigasinya. “Saya sangat yakin ada transaksi di bawah meja yang melibatkan pejabat yang berwenang  di bidang kepegawaian di Kabupaten Jember,” kata Aep Ganda Permana kepada wartawan media online ini.

Menurut Aep, sapana karib Aep Ganda Permana,   Bupati Jember Hendy Siswanto   dilantik pada bulan Maret Tahun 2021. “Hal ini menunjukkan bawa Bulan Januari sampai Februari tahun 2021 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih dipimpin oleh pejabat era Bupati Faida. Dari penelurusan kami, pada tahun 2022 ada verval Non ASN oleh BKN dengan syarat mutlak sampai Desember 2021 harus memiliki masa kerja minimal 1 tahun,” ujar Aep.

Padahal,  pada tahun 2021 tidak pernah ada  rekruitmen Non ASN oleh Bupati Faida. “Otomatis juga tidak dilakukan oleh pejabatnya.  Namun realitasnya pada  Maret tahun 2021 menjamur pengangkatan pegawai Non ASN di era Bupati Hendy di hampir setiap OPD di lingkungan Pemkab Jember,” ungkapnya. Hal itu juga berdasarkan investigasi Aep terhadap masalah pegawai “siluman” di lingkungan Pemkab Jember.

Dengan dimikian maka diketahui bahwa  pada Desember 2021 semua pegawai Non ASN rekruitmen zaman Bupati Hendy masa kerjanya kurang dari 1 tahun. “ Kalau dihitung maksimal  9 bulan bukan 1 tahun. Sedangkan sejumlah pejabat era Bupati Faida pada Januari sampai Februari 2021 tidak pernah tanda tangan pegawai non ASN untuk keperluan masuk Database BKN,” ujarnya.

Pria yang sehari-hari berprofesi advokat  memperkirakan bahwa temuan 59 non ASN yang masuk database BKN hanya fenomena gunung es. “Saya yakin ini fenomena Gunung Es, akan banyak kejadian kejadian serupa di OPD-OPD lain. Karena bau tak sedap transaksi di bawah meja  sudah lama terdengar yang diduga melibatkan orang dekat Bupati Hendy, termasuk  kepala OPD yang menjabat Plt  ditahun 2021 diduga ada yang terlibat. Dimana lokus Non ASN yang masuk database BKN bekerja,” terangnya. (wahyu)

Exit mobile version