Sekar Kijang News

SINERGI JASA MARGA DAN LPH UB, GELAR BIMTEK SERTIFIKASI HALAL UNTUK UMK

Direktur Utama Brawijaya Multi Usaha, Dr. Edi Purwanto S.TP., M.M. Saat Memberikan Sambutan. -Doc. LPH UB

SURABAYA, SEKARKIJANG.COM — PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Brawijaya (LPH UB) menggelar agenda “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (BimTek) Sertifikasi Halal Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Binaan Wilayah Jawa Timur”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Satyaloka, Representative Office 3 PT Jasamarga Transjawa Tol (RO3 PT JTT) Surabaya ini menyasar akselerasi kemandirian dan pemenuhan regulasi wajib halal bagi pelaku usaha lokal di Jawa Timur.

Perwakilan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Andina Rahmasari, menyatakan bahwa program pembinaan khusus sertifikasi halal ini merupakan realisasi dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Langkah ini sejalan dengan instruksi BP BUMN yang mewajibkan perusahaan negara memprioritaskan program pembinaan untuk mendorong UMK naik kelas.

“Target utama kami adalah menciptakan kemandirian ekonomi pelaku UMK. Tahun ini, Jasa Marga kembali memfokuskan program keberlanjutan pembinaan sertifikasi halal di wilayah Jawa Timur secara komprehensif, mulai dari tahap sosialisasi, pelatihan, pendampingan, hingga monitoring dan evaluasi pasca-sertifikasi,” ujar Andina dalam sambutannya, Kamis (21/05/26).

Andina menambahkan, kepemilikan logo halal kini menjadi variabel krusial dalam preferensi beli konsumen. Dengan sertifikasi resmi, pelaku usaha binaan diharapkan mampu memperluas akses pasar serta mendongkrak pendapatan secara signifikan.

“Langkah ini sekaligus memperkuat hubungan keberlanjutan antara Jasa Marga dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional,” ucapnya. Agenda ini juga dihadiri oleh perwakilan Representative Office 3 PT Jasamarga Transjawa Tol (RO3 PT JTT), Brahmo W. Sudibyo.

Mengenai Sertifikasi Halal, Direktur Utama PT Brawijaya Multi Usaha (PT BMU) Dr. Edi Purwanto, S.TP., M.M., memaparkan bahwa posisi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) bertugas melakukan audit teknis dan pemeriksaan menyeluruh atas proses sertifikasi. Edi mengingatkan pelaku usaha mengenai urgensi waktu, mengingat implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) akan diberlakukan secara ketat pada 18 Oktober 2026.

“Secara yuridis, wajib halal ini semestinya berjalan sejak 17 Oktober 2019, atau lima tahun pasca-UU diterbitkan. Namun, akibat keterbatasan infrastruktur kesiapan di lapangan, pemerintah melakukan penundaan berturut-turut mulai dari 2021, 2024, hingga penyesuaian di tahun 2025. Penundaan berulang terjadi karena masih banyak pelaku usaha, khususnya sektor mikro, yang belum siap,” katanya.

Menurut Edi, penundaan terakhir oleh pemerintah ditujukan untuk memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil menengah menyiapkan ekosistemnya.

“Pengetatan pengawasan diprioritaskan pada korporasi skala menengah dan besar. Oleh sebab itu, BUMN diarahkan proaktif menjembatani pemenuhan standar regulasi tersebut,” pungkasnya.

Edi Purwanto, yang juga bertindak sebagai asesor sertifikasi jaminan produk halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menekankan pentingnya BimTek guna meminimalkan kegagalan saat proses audit factual. Pelaku usaha kerap menemui kendala karena pemahaman sistem jaminan produk halal di Indonesia bersifat menyeluruh.

“Sertifikasi halal di Indonesia menerapkan standardisasi mutlak dari hulu ke hilir (end-to-end). Evaluasi dimulai dari ketertelusuran penerimaan bahan baku, proses pengolahan, metode penyimpanan, pengemasan, distribusi, sistem penjualan, hingga cara penyajian di tingkat konsumen. Semua rantai produksi wajib memenuhi indikator bebas kontaminasi,” tegasnya.

Untuk membekali para pelaku UMK peserta binaan, kegiatan BimTek ini menghadirkan tiga sesi materi teknis dari praktisi regulasi halal diantaranya, Regulasi dan Implementasi Jaminan Produk Halal bagi UMKM oleh Prof. Dr. Sucipto, STP., MP. IPU. Dilanjutkan Strategi Percepatan Sertifikasi Halal dan Proses Audit Halal, dipaparkan oleh Alfian Norrokhim, S.P., dan Materi terakhir adalah Bimbingan Teknis Pendaftaran Sertifikasi Halal oleh Mohammad Anwar Nurafiki, S.T., yang memberikan simplifikasi panduan praktis pengisian dokumen serta operasionalisasi sistem sertifikasi halal.

Sesi Foto Bersama UMK Binaan Jawa Timur. -Doc. LPH UB

Pasca-acara, Direktur Utama PT Brawijaya Multi Usaha, Edi Purwanto, memberikan pernyataan penutup saat ditemui tim, terkait impresi dan proyeksi kemitraan ini. Ia mengapresiasi langkah konkret PT Jasa Marga yang secara konsisten mengawal pelaku usaha kecil menghadapi tenggat regulasi wajib halal nasional.

“Ini agenda yang luar biasa karena ada komitmen kuat dari PT Jasa Marga untuk mendampingi UMK menyambut regulasi wajib halal. Kami juga berterima kasih atas kepercayaan Jasa Marga kepada PT BMU melalui LPH UB untuk mengawal seluruh rangkaian audit sertifikasi. Kepercayaan ini menjadi atensi utama kami untuk memastikan seluruh tugas pemeriksaan berjalan secara akurat dan akuntabel,” lengkapnya.

Edi menjelaskan, program sertifikasi ini merupakan kolaborasi strategis kedua antara PT BMU dan PT Jasa Marga, setelah sebelumnya sukses bekerja sama dalam operasionalisasi Kafe UB Rest Area. Ke depan, ia berharap kemitraan institusional ini dapat terus dikembangkan ke sektor-sektor strategis lainnya.

“Kami berharap kemitraan ini tidak berhenti di sini, melainkan terus berkembang ke bentuk kerja sama produktif lainnya guna mendukung ekosistem ekonomi lokal,” ujarnya. (*)

Exit mobile version