SEKARKIJANG.JEMBER – Isu tidak harmonisnya Bupati dan Wakil Bupati Jember yang terus “digoreng” sejumlah media masih terus bergulir. Meski Bupati Jember Muhammad Fawait sudah menegaskan hubungannya dengan wakil Bupati Jember Djoko Susanto masih baik-baik saja. Belakangan beredar pernyataan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa tentang peran dan fungsi seorang wakil, dalam hal ini dikhususkan posisi wakil presiden dalam Podcast Akbar Faizal Uncensored.
Video pernyataan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa ini akhirnya dikait-kaitkan dengan kondisi Kabupaten Jember yang disebut-sebut hubungan Bupati dan Wakil Bupati Jember sedang tidak harmonis. “Posisi Wakil Presiden itu sangat strategis itu menjadi personifikasi dari republik ini, dalam UUD 45 atau dalam fungsi-fungsi wapres itu, mohon maaf dalam bahasa saya wapres itu sekoci sedangkan Gubernur Jatim itu kapal induk,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa menyampaikan permohonan maafnya atas perumpamaan tersebut. “Mohon maaf kalua saya menggunakan terminologi yang kurang tepat, itu saya, orang lain boleh punya pendapat dengan referensi lain,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa.
Menurut dia tugas dan kewenangan itu berada di tangan Presiden. “Tugas itu di Presiden dan kewenangan di Presidan. Kalau Presiden mendeliverd baru jalan. Fungsi itu tidak melekat (pada wapres) secara yuridis,” ungkapnya.
Fungsi dan kewenangan presiden dan wakil presiden itu banyak yang menilai sama dengan fungsi dan kewenangan kepala daerah, baik tingkat provinsi dan kabupaten/ kota. Bahwa fungsi dan kewenangan itu berada di tangan gubernur atau bupati atau wali kota. Wakil gubernur, wakil bupati atau wakil wali kota baru jalan setelah ada pendelegasian atau penyerahan tugas dari Gubernur, Bupati atau Wali Kota. (wahyu)