SEKARKIJANG.MAGELANG – Ditengah kesibukannya mengikuti retret di Akmil Magelang, Bupati Muhammad Fawait tetap memperhatikan keluhan warganya. Gus Bupati Fawait tandatangani SK tenaga non ASN yang lolos PPPK tahap 1 dan tandatangani Surat Edaran (SE) libur guru yang menyesuaikan libur siswa .
Mendengar keluhan ribuan tenaga non-ASN yang lolos PPPK tahap 1 namun belum menerima SK, Bupati Fawait langsung bertindak cepat dengan menghubungi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait khususnya Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mempercepat proses penerbitan SK.
Gus Bupati Fawait menyadari adanya kekurangan anggaran untuk gaji PPPK pada APBD 2025. Gus Buoati Fawait berkomitmen untuk mencari solusi dengan melakukan efisiensi anggaran dari pos-pos yang kurang prioritas. “Hari ini kami akan menandatangani draf SK honorer yang lolos PPPK tahap pertama. Meski ada kekurangan anggaran hingga 33 – 35 M, akan kami disediakan pada perubahan anggaran tahun 2025,” tutur Gus Bupati Fawait.
Gus Bupati Fawait menegaskan pentingnya penganggaran gaji penuh selama satu tahun untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, dan berjanji akan mengupayakannya.” Kalau tidak ada anggaran, maka kita lakukan efisiensi. “Anggaran terkait perjalanan dinas dan yang kurang penting, bisa kita ambil,” terangnya.
Selain itu, Gus Bupati Fawait juga menandatangani Surat Edaran (SE) yang memberikan hak libur kepada guru saat siswa libur. Hal itu sebagai bentuk perhatian terhadap keseimbangan kehidupan pribadi dan profesional guru. “Mereka harus hadir di tengah-tengah keluarga saat siswa sekolah sedang libur,” ujarnya. (novan)