SEKARKIJANG.JEMBER – Sebelum Kegiatan Resepsi Puncak Perjalanan 100 Hari Kerja Bupati Jember & Penyerahan SK PPPK dilaksanakan pada Minggu sore (1/6), Sukowinarno Kepala (BKSDM) Kabupaten Jember memberikan arahan kepada pada PPPK yang akan dilantik.
Sukowinarno menyampaikan bahwa para PPPK akan mulai aktif bekerja pada tanggal 17 Juni 2025, sedangkan gaji PPPK akan diusahakan untuk dicairkan pada 1 Juli 2025. Nantinya teman-teman PPPK akan bekerja mulai 17 Juni, kemudian penggajinya mudah-mudahan per 1 juli” Ujarnya. “Kalau per 1 Juli, saya mau dikasih apa nih?” Sambungnya.
Aep ganda Permana, aktivis pemerhati kebijakan publik berkomentar atas celetukan Kepala BKPSDM tersebut. Beliau menyampaikan bahwa celetukan tersebut adalah salah satu tanda pejabat yang tak beretika.”Itu jelas tidak patut dipertontonkan didepan khalayak umum, sangat tak beretika”. Pungkasnya
Pasalnya kegiatan tersebut tidak hanya dihadiri oleh PPPK yang akan dilantik, tetapi keluarga masyarakat umum juga hadir dalam kegiatan tersebut.”Pejabat seperti suko ini berbicara seperti itu seakan-akan dia harus dapat bagian dari jerih payah para PPPK” Katanya. Aep juga menuturkan bahwa perlu adanya evaluasi terhadap pejabat-pejabat dilingkungan kabupaten jember yang tidak beretika. (novan)