Sekarkijang-Jember, Moh Khoiron Kisan menunjukkan kegeramannya pada proses rekruitmen ASN PPPK Tahap 1 di Kabupaten Jember. Kisan mengatakan semakin dibuka data kelulusan ASN PPPK semakin banyak belangnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Satgas SATU RUMAH menemukan banyak kejanggalan dalam pengumuman Bupati Jember tanggal 30 Desember 2024, nomor 800.1.2/5864/35.09.414/2024 tentang hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan penetapan usul nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI PPPK) Periode 1 di lingkungan Pemkab Jember tahun anggaran 2024.
Kejanggalan tersebut terkait lolosnya ASN PPPK yang diduga tidak memenuhi syarat. Diantaranya 3 (tiga) orang ASN PPPK yang lulus di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember dengan inisial DNI, YN dan NY. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) kabupaten Jember dengan Inisial YPK. Ada 4 (empat) orang non asn pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai PPPK. Pada saat pendataan tahun 2022, memiliki masa kerja baru 1 tahun. Keempat orang tersebut berinisial W, ATM, J dan BK.
Sekarang, 29/01/25 Satgas SATU RUMAH Kembali mencium bau anyir pada penerimaan ASN PPPK pada Dinas Pendidikan. Ada 5 (lima) orang ASN PPPK yang diterima, diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Kelima orang tersebut dengan inisial MEY, AKS, IA, DS dan ESG. “Bapak/ Ibu di lingkup sekolah terutama Dispendik, bolehkah dijelaskan proses rekruitmen Non ASN nya? Beliau beliau ini apa operator ya? Apakah rekruitmennya ada ijin dari pejabat di Dinas? ato ijin ke Ko Suko atau langsung dari Bapak Hendy?” Tanya Kisan.
Kisan mengatakan pada bulan Januari s/d Februari 2021 masih era Bu Faida. Tidak ada kebijakan perekrutan Non ASN. “di Jember kepegawaian masih kacau, jadi formasi dan kebutuhan pegawai ndak karuan, gitu kok berani merekrut non ASN. Apalagi Pak Hendy bilang terima piring kotor dari Bu Faida, katanya bersih-bersih. Eh ini bersih-bersih apa mumpung katanya masih kotor sekalian dikotori, biar ndak keliatan siapa sebenernya yg ngotori” Ucap Kisan.
Kisan menekankan jangan sampai ada maling teriak maling . Mengapa non ASN yang tidak memenuhi syarat tetap diloloskan. (Wahyu)