Dr. Irfan Kharisma Putra, S.AB., M.AB., C.PS., C.DM., CSEM
(Tokoh Muda NU & Akademisi)
Muktamar NU di Jombang kembali memperlihatkan satu hal: NU tidak pernah kekurangan tokoh. Yang justru perlu terus dijaga adalah arah, marwah, dan independensi jam’iyah.
Hari ini, kontestasi tidak hanya bergerak pada nama kandidat. Ada poros Gus Ipul, Nusron Wahid, dan Cak Imin dengan karakter jaringan yang berbeda. Ada yang kuat di struktur, ada yang kuat di jejaring politik nasional, ada pula yang memiliki basis politik yang lebih terinstitusionalisasi.
Sebagai dinamika organisasi, itu wajar.
Namun bagi saya, pertanyaan terpenting bukan siapa berada di belakang siapa. Pertanyaannya justru lebih mendasar: apakah NU masih cukup kuat untuk memastikan bahwa semua poros tetap berada di bawah kepentingan jam’iyah?
Dalam teori organisasi, konfigurasi semacam ini bisa dibaca sebagai power coalition. Setiap organisasi besar memiliki kelompok pengaruh. Persoalan baru muncul ketika kelompok tersebut lebih kuat daripada sistem organisasi itu sendiri. Pada titik itu, organisasi berisiko bergerak dari institution-driven menjadi elite-driven.
Bagi NU, risikonya tidak kecil.
Yang dipertaruhkan bukan sekadar kursi Ketua Umum, tetapi institutional trust yang dibangun lebih dari satu abad melalui kiai, pesantren, santri, tradisi, dan jutaan warga nahdliyin.
Karena itu, politik organisasi harus tetap memiliki batas etik.
NU bukan hanya elite di Jakarta.
NU adalah kiai kampung, guru ngaji, pesantren, Muslimat, Fatayat, Ansor, PMII, santri, dan warga yang menjaga jam’iyah tanpa pernah meminta posisi.
Maka jabatan di NU seharusnya tidak dibaca sebagai kemenangan politik, melainkan amanah khidmah.
NU juga perlu berhati-hati menjaga relasinya dengan kekuasaan. Kedekatan kader NU dengan pemerintah adalah sesuatu yang lumrah, bahkan penting. Tetapi kedekatan itu jangan sampai mengaburkan batas antara partnership dan subordinasi.
NU harus bisa dekat dengan negara tanpa kehilangan jarak kritis.
Bekerja sama dengan pemerintah tanpa kehilangan independensi.
Dalam bahasa governance, NU harus menjaga organizational autonomy.
Di sinilah Muktamar Jombang seharusnya naik kelas.
Perdebatan jangan berhenti pada siapa calon ketua umum, siapa yang paling kuat, atau apakah sistem AHWA perlu diperluas. Yang dibutuhkan NU bukan hanya electoral reform, tetapi governance reform: sistem yang transparan, akuntabel, dan mampu menjaga suara cabang dari tekanan serta transaksi kepentingan.
Sebab tantangan NU hari ini sudah jauh berubah.
Artificial intelligence, ekonomi digital, masa depan pesantren, kualitas pendidikan, ekonomi umat, lingkungan, hingga perubahan karakter generasi muda adalah agenda yang jauh lebih besar daripada sekadar pertarungan posisi.
NU setelah satu abad tidak cukup hanya besar secara struktur.
NU harus besar dalam impact.
Tidak cukup banyak lembaga. Harus jelas hasilnya.
Tidak cukup banyak kader di pemerintahan. Harus jelas kontribusinya.
Tidak cukup bangga memiliki jutaan warga. Harus ada mobilitas sosial dan ekonomi yang benar-benar dirasakan oleh nahdliyin.
Karena itu, NU membutuhkan kepemimpinan yang bukan hanya piawai memenangkan muktamar, tetapi mempunyai transformational capability: mampu mempertemukan kiai dan akademisi, pesantren dan teknologi, santri dan entrepreneurship, serta tradisi dan inovasi.
Pada akhirnya Gus Ipul, Nusron, Cak Imin, ataupun tokoh lain adalah bagian dari perjalanan organisasi. Poros akan berganti. Kekuasaan akan berubah.
Tetapi NU harus tetap lebih besar daripada semuanya.
Sebagai generasi muda NU, saya kira sudah saatnya kita menggeser pertanyaan.
Bukan lagi:
“Siapa yang akan memenangkan Muktamar?”
Tetapi:
“Apakah setelah Muktamar, NU akan semakin mampu memenangkan masa depan?”
Sebab NU tidak kekurangan tokoh.
- **NU membutuhkan arah.**
