
SEKARKIJANG.JEMBER – Gus Fawait secara resmi memulai proses penyaluran honorarium untuk Tahap 1 Tahun 2026 jelang lebaran. Penyaluran Honorarium bagi Guru Ngaji Muslim, Guru Kitab Suci Non-Muslim, dan Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) di Balai Desa Mumbulsari, Kecamatan Mumbulsari (10/03/2026).
Langkah cepat ini bukan tanpa alasan. Beberapa hari sebelumnya, suasana digital warga Jember sempat ramai saat Bupati Jember, Muhammad Fawait yang akrab disapa Gus Fawait, melakukan siaran langsung (live) di media sosial pribadinya. Bupati menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi intensif dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk memastikan birokrasi tidak menghambat senyum para guru ngaji. “Pokoknya, perealisasian honorarium guru ngaji, baik muslim maupun non-muslim, harus terealisasi sebelum Idul Fitri,” tegasnya saat itu. Menanggapi Gus Fawait, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Jember Nurul Hafid Yasin dalam siaran langsung (live) via sosial media melaporkan bahwa kuota penerima honorarium guru ngaji muslim maupun non-muslim bertambah sebanyak 50 persen dari tahun lalu. “Baik gus, kuota penerima honorarium guru ngaji muslim maupun non-muslim telah bertambah sebanyak 50 persen dari acuan tahun lalu.” jawab balik Yasin. Penyaluran honorarium ini terhitung kedua kalinya dalam masa jabatan Gus Fawait sebagai Bupati Jember.
Penyaluran ini serentak berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Berdasarkan data jadwal penyerahan, kegiatan ini tersebar di berbagai lokasi strategis guna memudahkan akses para penerima yang berada di desa maupun kelurahan. Langkah ini diambil oleh pemerintah sebagai upaya memastikan layanan publik tetap prima dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Jember secara efisien. Sebaran lokasi penyaluran di Kecamatan Mumbulsari pada tahap ini mencakup beberapa titik, antara lain di Balai Desa Karang Kedawung (81 penerima) dan Balai Desa Mumbulsari (92 penerima).
Mekanisme Tertib dan Tepat Sasaran. Setiap penerima diwajibkan membawa sejumlah persyaratan administrasi, yaitu: Buku Rekening Guru Ngaji (Bank Jatim), KTP Asli beserta fotokopi KTP, Surat Keterangan Beda Identitas (khusus bagi penerima yang memiliki perbedaan nama atau NIK pada dokumen).
Ungkapan syukur datang dari salah satu guru ngaji, Mas Alvi, seorang guru ngaji asal Desa Mumbulsari. Bagi Alvi, pencairan honorarium ini datang di waktu yang sangat tepat, yakni menjelang hari raya Idul Fitri. “Menurut saya sih, bisa membantu kebutuhan masyarakat, contohnya kayak bisa membeli kebutuhan hari raya,” ungkap Alvi saat di lokasi penyaluran.

Ia menambahkan bahwa program ini memberikan dampak yang sangat berarti bagi para “guru kecil” yang selama ini mengabdi dengan ikhlas. “Terutama bersyukur banget ya untuk salah satu program bupati ini, saya sampaikan banyak terima kasih untuk Gus Fawait. Untuk pencairan honor guru ngaji, sangat membantu guru-guru kecil dan tidak bisa diutarakan dengan kata-kata. Intinya Alhamdulillah banget,” lanjutnya.
Memasuki tahun kedua pelaksanaan program ini, Alvi berharap agar sistem pendataan terus ditingkatkan. Meskipun sudah berjalan baik, ia memberikan masukan agar di masa mendatang penyaluran bisa lebih merata hingga ke pelosok terdalam. “Harapan saya untuk ke depannya, mungkin lebih ke penyalurannya itu lebih tepat lagi. Karena mungkin masih ada sebagian kecil yang terlewat, jadi harapannya ke sasarannya itu agar benar-benar dapat semua,” pungkasnya.