SEKARKIJANG.JEMBER – Kontroversi kelulusan ASN PPPK di kabupaten Jember belum selesai. Diketahui bahwa, pada tanggal 30 Desember 2024 Bupati Jember menerbitkan pengumuman dengan nomor 800.1.2/5864/35.09.414/2024 tentang hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan penetapan usul nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI PPPK) Periode 1 di lingkungan Pemkab Jember tahun anggaran 2024.
Satgas SATU RUMAH kembali mengungkap adanya dugaan kecurangan di wilayah UPT Puskesmas Andongsari, hal tersebut diungkap oleh Aep Ganda Permana.
“Kasus pemalsuan data Non-ASN (Aparatur Sipil Negara Non-ASN) kembali mencuat, kali ini mengguncang UPT Puskesmas Andongsari. Skandal ini diduga merugikan negara dan mengikis kepercayaan publik terhadap kredibilitas instansi pemerintah.” Ungkapnya.
Aep mengaku telah menginvestigasi kasus Non ASN ini, beliau menyampaikan bahwa praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pejabat yang berwenang yaitu modus manipulasi data existing dalam sistem kepegawaian dan lebih mengerucut pada manipulasi masa kerja.
“Modus Manipulasi berdasarkan investigasi awal menunjukkan adanya praktik pengubahan data existing dalam sistem kepegawaian. Modus yang paling umum ditemukan adalah manipulasi masa kerja. Oknum tidak bertanggung jawab diduga dengan sengaja mengubah data masa kerja Non-ASN, sehingga mereka berhak mengikuti Seleksi PPPK yang seharusnya tidak bisa mereka ikuti.” Ujar Aep.
Aktivis pemerhati kebijakan publik tersebut sangat menyayangkan adanya dugaan perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut, karena kecurangan tersebut menjadi salah satu tolak ukur kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Akibat manipulasi data ini berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.” Tutur Aep Ganda Permana.
Masyarakat jember menyerukan kepada Aep selaku perwakilan satgas SATU RUMAH agar dugaan kasus Non ASN ini dapat diusut tuntas dan diadili seadil-adilnya. Tah hanya itu, masyarakat juga menuntut pembenahan system kepegawaian.
“Seruan Masyarakat Jember semoga kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga menuntut adanya pembenahan sistem kepegawaian yang lebih transparan dan akuntabel.” Kata Aep. (WAHYU)