SEKARKIJANG.JEMBER – Semakin dibuka semakin banyak temuan dugaan ketidakberesan rekruitmen ASN PPPK Tahap 1 dikabupaten Jember. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Satgas SATU RUMAH, Aep Ganda Permana.
Aep Ganda Permana kembali menyampaikan kepada media, temuan dugaan praktek manipulasi data ASN PPPK yang tercantum dalam pengumuman Pemkab Jember nomor 800.1.2/5864/35.09.414/2024 tentang hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan penetapan usul nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI PPPK) Periode 1 di lingkungan Pemkab Jember tahun anggaran 2024. “Ya Allah luurrr. Kate digowo nang endi Pemkab Jember iki nek kelakuan pejabat BKD ne kyk ngene” ucapnya.
Kepada media, Aep menunjukkan kembali temuannya yang kasusnya serupa dengan yang sebelumnya. “Nyok luurr, onok maneh nang Silo, podo kasuse karo sing wingi wingi luurr, iki pasti Kosuko maneh iki sing ngondisikno.” Katanya.
Aep mengungkapkan inisial Non ASN yang diduga tidak memenuhi syarat tersebut adalah DWC. Dari sumber pendataan pra finalisasi yang bersangkutan berasal dari Puskesmas Andongsari. Yang bersangkutan lulus dengan keterangan R3/L. Artinya yang DWC merupakan Non THK-2 dengan tanggal SK terakhir 02 Januari 2021.
Aep menyebut oknum pejabat yang melakukan ini dzolim. “Dadi Pejabat koq Dzolim koen Kosuko. tangis anak dan keluarga Non ASN kau jadikan mata air kelakuan kleptokrasimu” Ucapnya.
Aep mengajak Masyarakat untuk mendoakan oknum pejabat Jember ini. “Ayo Dungakno dulur kabeh. Mandar pejabat BKD ne sing jenenge Kosuko iki ndang taubat” Pungkasnya. (wahyu)