
SEKARKIJANG-JEMBER, Pemkab Jember menerbitkan pengumuman dengan nomor 800.1.2.2/664/35.09.414/2025 tentang hasil seleksi administrasi dan masa sanggah penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode II pemerintah Kabupaten Jember tahun anggaran 2024. Sebanyak 3844 orang dinyatakan lulus administrasi.
Aep Ganda Permana anggota Satgas SATU RUMAH mengaku kembali mendapatkan pengaduan dari Masyarakat (17/02/2025). Ada informasi dari Masyarakat, yang narasumbernya minta disembunyikan. Pengadu menyampaikan dibagian umum Sekretariat Daerah banyak Non ASN Siluman. Menurut informasi orangnya tidak kerja di bagian Umum tetapi masuk di tahap 2 seleksi PPPK yang diumumkan Pemerintah Kabupaten Jember beberapa waktu yang lalu..

Dari narasumber tersebut kemudian diberikan tangkapan layer mengenai nama nama Non ASN yang diduga tidak memenuhi syarat. Menurutnya ada 5 orang dengan inisial; AR (Penjaga Toko Bos Besar), FRA, IS, RG dan VRR. Untuk RG dan VRR diduga merupakan Aspri dari salah salatu pejabat Pemkab Jember. “Nama2 yg diatas itu sy kurang tau persis bpk apakah sdh melakukan pemberkasan PPPK tahap 2 atau tidak. Cmn sy taunya tiba2 muncul nama2 itu di kepegawaian umum” Chat Narasumber kepada Aep.
Terkait hal tersebut Aep mengaku masih mendalami informasi yang diterima dari Masyarakat tersebut. “Masih saya dalami bersama tim kebenaran informasi tersebut. Saya minta kepada pejabat terutama Kosuko untuk mereview kembali daftar nama yang diumumkan. Jangan ragu untuk membatalkan nama nama yang tidak memenuhi syarat” Ucap Aep.
Diberita sebelumnya Aep juga meminta semua pejabat bekerja sesuai koridor. “Ayolah Kosuko, bekerja sesuai koridor. Ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Jangan semena mena” Ucap Aep. (Wahyu)