SEKARKIJANG-JEMBER, Pemkab Jember menerbitkan pengumuman dengan nomor 800.1.2.2/664/35.09.414/2025 tentang hasil seleksi administrasi dan masa sanggah penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode II pemerintah Kabupaten Jember tahun anggaran 2024. Sebanyak 3844 orang dinyatakan lulus administrasi.
Aep Ganda Permana anggota Satgas SATU RUMAH mengaku kembali mendapatkan pengaduan dari Masyarakat. Ada 2 (dua) Non ASN siluman yang lulus Administrasi. Pengadu mengaku dilembaga tersebut disusupi oleh 2 orang. Padahal kedua orang tersebut tidak ada di lembaga tersebut.
Aep mengaku sudah mengkonfirmasi kepada lembaga tersebut. Dan dibenarkan bahwa ada 2 orang yang tiba tiba terdaftar di sekolah tersebut. Pihak sekolah meminta kepada Satgas SATU RUMAH untuk mengusut kasus ini. Kedua orang tersebut berinisial BB dan S. Keduanya melamar jabatan tenaga teknis.
Selain kedua orang siluman tersebut. Aep mempersoalkan 1 Non ASN yang sebelumnya juga menjadi atensi namun masih tetap diluluskan dengan inisial ASP. Di berita sebelumnya Non ASN dengan inisial ASP diduga tidak memenuhi syarat. Menurut Aep ASP diduga tidak ada di data prafinalisasi dan data pasca sanggah serta data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang 11.694. Parahnya lagi, menurut Aep, yang bersangkutan belum lulus kuliah S-1. “Belum lulus kuliah!! lha kok bisa jadi guru SD. Apa ijazahnya dari Universitas Dukuh Mencek Panti kah ?” Ucap Aep beberapa waktu yang lalu.
Baca selengkapnya https://sekarkijang.com/aep-masih-kuliah-kok-sudah-diluluskan-uji-publik-tahap-ii/
Terkait hal tersebut Aep meminta semua pejabat bekerja sesuai koridor. “Ayolah Kosuko, bekerja sesuai koridor. Ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Jangan semena mena” Ucap Aep. (Wahyu)