SEKARKIJANG-JEMBER, Disela sela kegiatanya menghadiri acara koordinasi dengan Pimpinan Daerah Sejawa Timur, Jawa Tengah Yogyakarta dan Kalimantan yang diadakan oleh KPK di Yogyakarta. Bupati Jember menyempatkan diri melakukan zoom meeting bersama Pimpinan Perusahaan se-Kabupaten Jember (19/03.2025).
Kegiatan koordinasi dengan pimpinan Perusahaan dikabupaten Jember ini dalam rangka mengawal Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja di Perusahaan dan Bonus Hari Raya Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Dalam kesempatan tersebut Gus Muhammad Fawait Bupati Jember mengaku menerbitkan 2 Surat Edaran Bupati (SE) untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Timur. “Dan kami samikna wa atokna kepada (kami mendengar dan kami mematuhi-Red) pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kami sudah mengeluarkan SE terkait masalah aturan-aturan pemberian THR” Tegas Gus Fawait.
Dalam arahannya Gus Bupati Jember mengungkapkan, “Kami berharap seluruh pengusaha, para pelaku usaha, dan para investor yang ada di Jember untuk mematuhi SE dari pemerintah pusat, SE dari pemerintah provinsi, dan juga SE yang diperkuat oleh pemerintah kabupaten Jember. Insya Allah dengan kita mempermudah. Apa-apa yang menjadi urusan dari karyawan kita, dari buruh yang ada di kabupaten Jember, insya Allah usaha-usaha kita semua akan diberi kelancaran oleh Allah SWT” Ucapnya.
Ditemui disela sela acara Suprihandoko, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, sangat mengapresiasi komitmen Gus Bupati Jember untuk mendukung hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja.
Suprihandoko menyampaikan Gus Bupati Jember sudah menerbitkan 2 Surat Edaran. Surat Edaran Bupati Jember Nomor 800/560/35.09.316/2025 Tanggal 14 Maret 2025 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan dan Surat Edaran Bupati Jember Nomor : 800/561/35.09.316/2025 Tanggal 14 Maret 2025 Tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Sementara Imam dari APINDO mengaku senang karena Bupati memberikan arahan langsung. “Baru kali ini ada Bupati Jember yang berkenan memimpin langsung sosialisasi pemberian THR untuk Pekerja”. Imam berharap Bupati Jember bisa mengayomi pengusaha dan pekerja dengan baik. Pungkasnya (Novan)