SEKARKIJANG.JEMBER – Kenaikan retribusi pasar di Pasar Tanjung, Jember, memicu keluhan dari para pedagang dan mendapat perhatian serius dari Bupati Jember, Muhammad Fawait. Retribusi yang naik hingga 100 persen dianggap terlalu memberatkan pedagang kecil, namun ironisnya kenaikan ini tidak memberikan dampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.
Untuk itu, sebelum masuk Pendapa Wahyawibawagraha, Gus Bupati Fawait menemui pedangan Pasar Tanjung Senin 1 Maret 2025. “Saya pikir ada kenaikan PAD dengan kenaikan 100 persen retribusi pedangan Pasar Tajung sebelumnya, ternyata tidak ada kenaikan signifikan dalam PAD. Malah justru ada penurunan PAD kita,” ujar Gus Bupati Fawait.
Gus Bupati Fawait menambahkan bahwa kebijakan ini justru membebani pedagang tanpa memberikan hasil yang diharapkan bagi daerah. Sebagai bentuk keberpihakan kepada pedagang kecil dan masyarakat ekonomi lemah, Bupati Fawait memastikan akan menurunkan kembali retribusi pasar.
Langkah ini sejalan dengan janji kampanyenya untuk mendukung pasar tradisional dan memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat kecil. “Maka kita turunkan retribusi pasar, itu sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Kabupaten Jember yang baru kepada ekonomi wong cilik,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban pedagang sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di pasar tradisional. Dengan langkah tersebut, Fawait optimistis visi “Jember Baru, Jember Maju” dapat terwujud melalui penguatan sektor ekonomi rakyat. (novan)