SEKARKIJANG.JEMBER – Tirai dugaan kebusukan yang diduga melibatkan keluarga besar Bupati Jember periode 2021-2024 Hendy Siswanto. Hal ini diungkapkan Aep Ganda Permana, seorang aktivis antikorupsi di Kabupaten Jember, Rabu 14 November 2024. Sejumlah keluarga Hendy diduga terlibat kasus korupsi, bahkan sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Pertama, Dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besintang-Langsa di Sumatera Utara. Proyek ini diduga merugikan Negara sekitar Rp 1,1 triliun. Ada nama Hendy Siswanto yang disebut selama persidangan kasus tersebut. “Saya tidak menyangka bahwa Hendy diduga terlibat kasus tersebut” ujar Aep, sapaan karibnya, kepada awak media.
kronologinya kasus tersebut dapat diakses https://nasional.kompas.com/read/2024/11/03/22103601/kronologi-kasus-korupsi-proyek-ka-yang-seret-eks-dirjen-kemenhub-jadi dalam persidangan kasus itu hendy masih menjabat sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara”
Kedua, Kasih Fajarini istri dari Hendy Siswanto yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan telah diperiksa oleh Polda Jawa Timur. Kasusnya sedang diselidiki oleh Polda Jawa Timur. Aep memaparkan sering dengar dari teman teman birokrat tentang ikut campurnya Bu Rin (Panggilan dari Istri Hendy Siswanto-red) dalam urusan pemerintahan. Selain kegiatan PKK, Bu Rin diduga ikut cawe cawe di Bagian Umum, Dinas Sosial, Seragam Kader Posyandu Dinas Kesehatan, DPMD dan di Dinas Koperasi. Dikutip dari laman https://detikperistiwa.co.id/oknum-ketua-pkk-jember-di-periksa-polda-jatim/
Ketiga, Adik kandung Hendy Siswanto yaitu Lies. Aep menyampaikan Lies diduga menyebarkan berita bohong/HOAX tentang testimoni salah seorang warga Jember. Narasi yang dibangun oleh Lies adalah “Fendik menyatakan bahwa ia mendukung pasangan calon bupati nomor urut 01 karena pernah diberhentikan tanpa alasan dari pekerjaannya sebagai penjaga keamanan (waker) di perumahan milik Djoko Susanto, calon wakil bupati Jember nomor urut 02. Ternyata setelah ditelusuri isu tersebut bohong/ hoax,” ujar Aep. Hal itu bisa dilihat di laman https://www.jatimpos.co/politik/15608-diduga-sebar-hoaks-adik-cabup-hendy-siswanto-dilaporkan-ke-polisi
Aep pun berkomentar terkait hal tersebut “Tidak sepatutnya salah satu keluarga dekat bahkan adik kandung bupati menyebarkan berita hoax, dan sangat merugikan orang lain, apalagi dimomen pesta demokrasi ini,” terangnya.
Keempat, Menantu Hendy yaitu Tri Sandi Apriana (akrab dipanggil TSA) mantan Ketua Umum Partai Demokrat Jember. TSA diduga menggelapkan dana Partai sekitar Rp 400 juta dan pada akhirnya dilaporakan ke polisi. TSA Juga diduga mengadu domba TNI-POLRI, setelah video pernyataannya di Kantor Kepada Desa Rambipuji viral pada 2 November 2024. “Kami masyarakat Jember selama ini justru mendukung kerja TNI-POLRI yang dilakukan non stop setiap hari, namun akibat adu domba yang dilakukan Tri Sandi muncul image negative dari masyarakat sehingga menjatuhkan nama baik TNI-POLRI,” terang Aep. Dikutip dari laman https://jatim.tribunnews.com/2024/11/08/breaking-news-mantan-ketua-demokrat-jember-dilaporkan-ke-polisi-diduga-gelapkan-dana-partai
Kelima, Aep menyampaikan ada pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga kompak melakukan tindakan yang dilarang oleh Negara. Lia Dani Safitri dan Yudho, Pasutri ini adalah Keponakan dari Hendy Siswanto. Lia panggilan akrabnya merupakan Kabag Prokopim di Kabupaten Jember. Mereka diduga melakukan tindakan pecah paket proyek pemerintah untuk menghindari Tender. Tidak berhenti disitu, dikutip dari https://kompas86.com/hukum/diduga-merugikan-negara-8-opd-jember-dilaporkan-ke-polda-jatim/
Aep mengungkapkan Hendik lebih mementingkan keluarga dan kroninya dalam pengelolaan Pemkab Jember. Keluarga Hendy juga diduga kuat melakukan tindakan-tindakan melanggar aturan Negara dan mengorbankan rakyat, hal ini tidak patut kita biarkan, kita sebagai warga jember akan selalu mengawal perilaku tidak baik ini,” pungkas Aep Ganda Pramana. (wahyu)