
SEKARKIJANG.JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember telah mengumumkan hasil seleksi ASN PPPK Tahap I dengan Nomor 800.1.2.2/5864/35.09.4141/2024 tentang hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan penetapan usul Nomor Induk PPPK periode 1 dilingkungan pemkab Jember tahun anggaran 2024.
Dibalik pengumuman tersebut banyak sekali hal-hal janggal yang ditemukan oleh Satgas SATU RUMAH, Moh. Khoiron Kisan selaku Ketua Satgas SATU RUMAH menyampaikan kepada media adanya dugaan kecurangan rekrutmen ASN PPPK dilingkungan Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi ditemukan 77 Non ASN Tenaga Kesehatan (NAKES) masuk database BKN secara ilegal.

“77 non asn Nakes masuk database BKN secara ilegal dan lulus PPPK wow serta berkumpul di satu kolam yakni RSD soebandi” ujar Kisan.
Kisan mengaku terkejut dengan adanya temuan tersebut, pasalnya pengangkatan Non ASN tersebut dieksekusi pada 31 Desember 2020.
“Eh ada lagi ini diloloskan database BKN. Padahal sudah jelas ada kekosongan APBD jan-maret 2021, kok ya ada SK perekrutan yg tanggal 31 Desember 2020. Ini ketemu di Rumah Sakit dr Soebandi diloloskan sama Ko Suko.” Ungkap Ketua Satgas SATU RUMAH itu.
Kekosongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember bulan Januari hingga Maret 2021 tidak dilihat bahkan dilirik oleh pejabat publik, hal tersebut menjadi dasar kecurigaan Kisan pada oknum yang selama ini menjadi tranding topik itu
“Ini mencurigakan, apa Ko Suko dan para kroni yang merekrut itu punya APBD siluman yang mungkin disepakati bersama dengan DPRD siluman, sungguh mengherankan peran DPRD yang jg adalah bagian pemerintahan seolah-olah diabaikan oleh Ko Suko dan kroni.” Tuturnya.
Ketua Satgas SATU RUMAH menanggapi perilaku buruk itu dengan “pujian” atas dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tersebut.
“Betapa hebatnya kewenangan Ko Suko dan para kroni ini membuat DPRD tak kasat mata.” Katanya.
Kesadaran literasi memang penting, bahkan untuk sekelas Pejabat Publik, karena pada dasarnya pengambilan keputusan tak luput dari membaca aturan-aturan. Kisan mencoba mengingatkan kembali hal tersebut.
“Cobalah Ko Suko kamu browsing berita-berita bulan Januari -April 2021 itu waktu bapak-bapak anggota DPRD gak berani ngedok APBD sampe berjuang ke provinsi dan kemendagri, perjuangan mereka kau anggap apa sampai seberani itu kau loloskan banyak SK pengangkatan honorer di akhir tahun 2020?” Ungkap Kisan.
Kisan menduga nama-nama yang tercatut tidak berlandaskan hukum.
“Kalau nama-nama tidak berdasar landasan hukum tetap kau angkat, hebat sekali berarti si ko suko ini bisa mempermainkan hukum.” Ujar Kisan.
Satgas SATU RUMAH mengajak masyarakat untuk membuka semua kecurangan yang ada di Kab. Jember.
“Usut tuntas semua kecurangan masalah non ASN akibat kebijakan-kebijakan ko suko yang tidak berkeadilan” Tutup Kisan. (WAHYU)