Sekarkijang-Jember, Satgas SATU RUMAH Kembali menemukan kejanggalan dalam rekruitmen ASN PPPK di Kabupaten Jember. Sebelumnya Satgas SATU RUMAH menemukan kejanggalan pada Bagian Prokopim, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Hari ini, Kamis, 30/01/24 Satgas SATU RUMAH menemukan kejanggalan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB).Hal ini disampaikan oleh Aep Ganda Permana “Semakin dicermati semakin beragam modus untuk meloloskan non asn bekingan. Semakin menarik untuk ditelisik lebih jauh” Terang Aep.
Aep menjelaskan, Ada Non ASN pada DP3AKB di pendataan 2022. Masa kerja baru 1 tahun tetapi anehnya masuk kategori R2, untuk memuluskan jalan menuju PPPK. “Kategori R2 harusnya diperuntukkan untuk non asn yg lolos pendataan K2, artinya harusnya punya masa kerja yang lama, bukan ujug-ujug yang punya masa kerja 1 tahun, Minimal dia bekerja di instansi pemeritah 1 Januari 2005” Ucap Aep.
Sekedar untuk diketahui Non ASN K2 diatur dalam Surat Edaran (SE) Menpan Nomor 5 tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer Yang Belerja Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Yang dimaksud dengan Honorer Kategori II adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN. Bukan dari APBD, dengan kriteria:
1. Diangkat oleh pejabat yang berwenang
2. Bekerja di instansi pemerintah
3. Masa kerja minimal 1 (satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
Kisan Ketua Satgas SATU RUMAH mengingatkan Pemerintah daerah berhati hati dalam mengurus nasib orang. Kisan menambahkan bahwa Tahun 2021 harusnya tidak bisa merekrut tenaga non asn. Karena awal tahun 2021 Pemkab Jember tidak punya APBD sampai Bulan Februari karena Bupati Faida habis masa tugasnya.
Kisan juga mengingatkan kepala OPD yang tanda tangan pada masa itu. Bahwa mereka berpotensi terkena dampak hukum. “Lah kok malah dimanfaatkan utk alibi rekruitmen non ASN dan anehnya BKD bisa dikelabui dengan lolosnya verifikasi” Ucap Kisan. (wahyu)