SEKARJIKANG.JEMBER – Komisi D DPRD Kabupaten Jember mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kamis 13/11-2024. RDP dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan dan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember sebagai tuan rumah.
RDP itu secara khusus membahas Persoalan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Jember. Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Jember pada bulan Agustus 2024 menerima UHC Award dari Pemerintah pusat. Pemkab Jember berhasil meraih penghargaan tersebut karena cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Jember mencapai 98 persen.
Dalam RPD itu Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember mempersoalkan layanan Kesehatan di Kabupaten Jember. Padahal sudah UHC. Diantaranya Masyarakat masih harus melampirkan keterangan Surat Pernyataan Miskin (SPM), Pelunasan pembayaran dan lain sebagainya. “Kalau memang UHC dengan kepesertaan BPJS Kesehatan sudah 98 persen, berarti anggarannya sudah disiapkan sesuai dengan cakupan itu? Betul ya” Kata Gus Birbik anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi Golkar.
Gus Birbik menilai predikat UHC di Kabupaten Jember dipaksakan dan hanya untuk mendapatkan testimoni saja. “Ini kebanyakan Jember ini hanya testimoni dapat award, hanya sekedar di medsos dan pencitraan belaka,” Ucap Gus Birbik. Tetapi implementasi di lapangan jauh dari penghargaan yang diterima pemkab. Salah satunya predikat UHC.
“Ini kejadian tadi malam, orang tidak mampu, bekerja sebagai satpam gajinya Rp 800 ribu. Tidak ada tunggakan di BPJS, dipersulit. Kenapa kalau sudah UHC kenapa masih dipersulit seperti ini. Masih bikin SPM lagi, masih ke Dinsos. Padahal jika sudah UHC, cukup pakai KTP sudah bisa dilayani. Ada apa kok seperti ini? Saya mohon kalau kondisi jJember belum UHC jangan dipaksakan UHC,” tegas Gus Birbik.
Sunarsi Khoris, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember juga menyoal pelayanan Kesehatan pada setiap layanan Faskes yang tidak maksimal. Bahkan sempat emosional dan berkaca kaca, ada anggota keluarganya yang tidak tertolong karena rumitnya pelayanan kesehatan disalah satu Rumah Sakit di Jember.
“Kalau dengar berita seperti ini, kemarin kita dapat award UHC ternyata pelayanan belum maksimal tentu kita menangis, ngeri. Ada yang meninggal tidak tertangani, karena kurang bayar, masih nyari SPM, artinya ruwet lah pak. Ini bisa dikatakan pembohongan publik jelas ini pembohongan hanya untuk mencari, bahwa Jember ini sudah mendapatlan UHC. Tapi kalau dibawah penanganannya seperti ini, kasian Masyarakat. Tolong ini jadi Pelajaran,” ujar Bu Khoris. (tim)
1 Komentar
Sejak bupati cuti, urusan kesehatan jadi problem serius. Pjs nya gak becus melayani