SEKARKIJANG.JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember gelar Launching Program Universal Health Coverage (UHC) di Pendopo Wahyawibawagraha, pada Kamis (10/04/2025) siang. Acara dihadiri oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, Plh Sekda Kabupaten Jember Arief Tjahyono, Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim, Direktur Kepesertaan BPJS Pusat David Bangun, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember Yessy Novita, dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Jember.
“Hari ini saya bahagia, mulai tidur agak nyenyak karena saya pertama kali dilantik sebagai bupati. Saya kadang malam malam terpikirkan, bagaimana kalau ada masyarakat jember yang sakit terus tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, betapa dosa saya sebagai pemimpin jember. Tapi setelah UHC ini berjalan minimal kita semua agak sedikit nyenyak kalau tidur” Ucap Muhammad Fawait atau Gus Fawait sebagai Bupati Jember saat sambutannya.
Gus Fawait memaparkan di dalam menjamin kesehatan bagi masyarakat Jember, tentu pertama kali yang terpikir olehnya ketika diamanahi Bupati Jember adalah menyesuaikan dengan program pemerintah pusat. “Pemerintah pusat dengan menerbitkan undang-undang sudah memberikan sebuah program yang namanya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), tapi hal ini adalah BPJS Kesehatan.” Ucap Fawait.
Tentu kalau menyusun program tidak boleh bertentangan dengan pemerintah pusat, dalam penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) seyogyanya sesuai dengan rencana pemerintah pusat. “yang terpikir oleh saya adalah sebuah program yang tidak bertentangan dengan JKN, tidak boleh ada tandingan dengan ada JKN atau BPJS Kesehatan” Sambungnya.
Ia juga menjlentrehkan kalau membuat program tandingan atau program sendiri maka yang terjadi akan seperti yang lain lain “masyarakatnya (mendapat pelayanan kesehatan) gratis, tapi nakesnya semaput. Masyarakatnya dapat pengobatan gratis, dokternya, nakesnya, japelnya tak terbayar” Tambahnya.
*Alokasi Anggaran Pelayanan Kesehatan*
Muhammad Fawait juga mempertegas sekitar 214 milliar tanggungan pemkab terhadap layanan kesehatan yang ada di Rumah Sakit Jember. Dari pemerintah pemerintah pusat melakukan efisiensi terhadap APBD, pemotongan anggaran mulai dari mobil dinas hingga perjalanan dinas. 40% diberikan untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).
“Maka kami berharap, kami meminta kepada BPJS dan juga semua pihak rumah sakit, puskesmas, dan pihak lain yang terlibat dalam UHC ini. Saya minta dan mohon disupport dengan sepenuh jiwa sehingga masyarakat jember tidak ada lagi yang sakit tapi tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dirumah sakit atau puskesmas” Pinta Gus Fawait.
*Laporan Cakupan UHC di Jember*
Tercatat oleh Pemkab dalam laporan yang disampaikan Plh. Sekda Kabupaten Jember Cakupan UHC di Kabupaten Jember per 1 Maret 2025 dengan total 2.578.214 jiwa dengan presentase 98,94% dengan kepersertaan 1.533.006 jiwa dengan presentase 59,46%.
Arief selaku Sekda Jember dalam laporannya mengatakan optimalisasi cakupan UHC di kabupaten jember, pemkab menambahkan peserta baru dan reaktivasi peserta non-aktif pada Maret 2025 sejumlah 566.175 jiwa sehingga per 1 April Tahun 2025 keaktifan peserta sejumlah 2.099.181 jiwa dengan presentase 81,42%
BPJS Kesehatan Pusat Mengapresiasi Kinerja dan Prestasi Kabupaten Jember
Direktur Kepesertaan BPKS Kesehatan Pusat David Bangun, pada sambutannya mengucapkan pada posisi April lebih dari 80% masyarakat jember tidak ada kendala lagi dalam mengakses layanan kesehatan, dan itu memang sejalan dengan RPJMN yang berikutnya 2025-2029. 98% sudah tercapai di tahun 2024 maka mulai tahun 2025 sampai dengan akhir 2029 yang ditargetkan adalah harus lebih dari 80%.
“Per April, Jember sudah mencapai itu, Saya melihat bahwa pencapaian UHC itu kunci utamanya adalah komitmen dari pemerintah daerah, pemerintah pusat memang menanggung 34% dari penduduk indonesia, tetapi tanpa dukungan pemerintah daerah saya yakin tidak ada pemda yang mencapai status UHC” Ucap David Bangun. (gama)