Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilihan Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (2/10/ 2024). Hadir dalam pembukaan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, dan Agust Mellaz.
Dalam sambutan, Afif menyampaikan bahwa prinsip penggunaan Sirekap adalah sebagi alat dukung untuk menunjang proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024. Terkait penggunaan Sirekap, Divisi Teknis dan Divisi Datin KPU harus berkoordinasi.
“Penting melakukan uji coba/simulasi untuk pengoperasian Sirekap. Kami berharap KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dapat secara langsung menangani pengimplementasian Sirekap pada Pilkada 2024,” ucap Afif.
Selanjutnya dalam sesi pengarahan Betty menyampaikan bahwa Sirekap pilkada digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi suara dalam Pilkada Tahun 2024. Aplikasi Sirekap terdiri dari Sirekap Mobile berbasis Android dan Sirekap Web.
Pengguna Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk memotret C.Hasil di TPS dan mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi. Sirekap Web digunakan oleh PPK, dan KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing masing tingkatan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Iskandar menjelaskan maksud dari kegiatan bimtek ini. Pertama, semua peserta dapat mengenalkan penggunaan aplikasi Sirekap termasuk juga nantinya bagaimana transfer knowledge berkaitan dengan proses penggunaan aplikasi Sirekap.
Kedua nantinya akan dilakukan simulasi dan uji coba internal terhadap sistem Sirekap Mobile dan Sirekap Web yang sudah disiapkan Tim Pusdatin. Terakhir pada forum pelaksanaan bimtek juga akan dilakukan pembahasan terkait dengan proses bisnis yang nantinya akan ditransfer kepada jajaran tingkat PPS dan KPPS yang akan bertugas pada Pilkada 2024.
Tujuan dari kegiatan bimtek ini adalah untuk memastikan bahwa peserta mendapatkan ilmu yang cukup sehingga dapat menjamin Sirekap Mobile dan Sirekap Web dapat digunakan secara maksimal di semua tingkatan.
Turut hadir Anggota Divisi Data dan Informasi KPU/KIP Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia, Pejabat Eselon II Setjen KPU, dan Operator Sirekap se-Indonesia. (humas james/foto: james/ed dio)