SEKARKIJANG.BONDOWOSO – Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) menggelar Forum Discussion Group (FGD) tentang Advokasi Penyedia Layanan Kesehatan Kabupaten Bondowoso di Hotel Grand Padis, Jumat 22 Maret 2024. Empat pemateri dihadirkan mengupas tentang Penyedia Layanan Kesehatan Kabupaten Bondowoso. Antara lain Nur Hadi dari Tanoker, dr Arief Sudibyo, kabid Yankes Dinkes Bondowoso, Anisatul Hamidah, SAg, SH, MSi, MKn kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencaana (Dinsos dan P3AKB). Termasuk Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPA) Dinsos DP3AKB Bondowoso, Rachmawardani.
Kepala Dinsos DP3AKB Anisatul Hamidah, SAg, SH, MSi, MKn menjelaskan FGD Advokasi Penyedia Layanan Kesehatan banyak memberikan manfaat dalam upaya untuk menekan angka perkawinan anak. banyak inovasi dilakukan setelah FGD, salah satunya adanya Mou antara Pengadilan Agama (PA) dan Pemkab Bondowoso.
Dia menjelaskan ada penurunan signifikan pemberian dispendasi nikah untuk anak-anak yang meninkah di Kota Tape. “Tahun 2020 dispensiasi nikah sebanyak 1.045. Tahun 2021 turun menjadi 786, tahun 2022 turun sedikit menjadi 716. Dan paa tahun 2023 turun tajam menjadi 416 atau turun sekitar 40 persen,” kata Kepala Dinsos DP3AKB Anisatul Hamidah, SAg, SH, MSi, MKn.
Bahkan, Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso melakukan pendataan siswa SMP yang sudah tunangan. “Dari pendataan di SMP, khususnya SMP-SMP di desa diketahui rata-rata ada 10 siswa SMP yang sudah tunangan. Bahkan, dua tahun yang lalu malah rata-ratanya 30 siswa di tiap SMP ada siswa yang sudah tunangan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan banyak faktor yang menjadi penyabab perkawinan anak masih tinggi. “Faktor penyebabnya banyak antara lain pendidikan, budaya, ekonomi, yang dominan faktor budaya yaitu budaya tunangan,” ujar perempuan yang juga menjabat Plt kepala Dispendik Bondowoso tersebut.
Dia memngakui saat ini masih banyak anak di Bondowoso yang sudah ditunangkan. “Ketika sudah ditunangkan seolah-solah sudah sah sebagai suami istri, kemana-mana berdua, malah anak perempuan tidak pulang dari rumah yang laki-laki atau sebaliknya anak laki-lakinya tidak pulang dari rumah perempuannya,” ungkapnya.
Untuk itu, perlu dilakukan pengetatan pemberian dispensai nikah. Dia mengakui banyak tantangan dalam pengetatan dispensasi ini. “Tantangan luar biasa, pengajuan atas nama LSM, wartawan. Satu kata tidak. Psikolog tidak merekomendasikan maka kita juga tidak merekomendasikan, jika calon pengantin dinilai tidak siap maka tidak ada rekomendasikan,” ujarnya.
Pemateri lainnya menjelaskan sesuai bidang masing-masing. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Bondowoso dr Arief Sudibyo menjelaskan tentang peran Dinkes dalam HKSR (Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi). Ditambah Nur Hadi dari tanoker dan Rachmawardani kabid Pemberdayaan, Perlindungan dan Perempuan Anak dari Dinas Sosial P3AKB. (wahyu)