SEKARKIJANG.JEMBER – Heboh!!!, dua hari menjelang coblosan Pilkada, Tri Sandy menantu Bupati Jember Hendy Siswanto diperiksa secara marathon oleh penyidik Polres Jember. Pemeriksaan itu terkait dengan laporan pengurus DPC Partai Demokrat atas dugaan penggelapan dana Partai Demokrat, saat Tri Sandy menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Jember. Atas kejadian itu, kemudian Tri Sandi “dipecat” dari Partai Demokcrat yang kemudian digantikan oleh Mahathir Muhammad sebagai plt Ketua DPC Partai Demokrat Jember.
Informasi pemeriksaan Tri Sandy oleh penyidik Polres Jember beredar luar di media sosial. “Tri Sandhi hari ini Senin, 25 November 2024 diperiksa Polres Jember kasus penggelapan uang Partai Demokrat. Teman-teman media monggo Gass,’ bunyi salah satu informasi yang beredar dalam media sosial.
“Jangan lupa masih ada kasus Tri Sandy diujaran kebencian dan fitnah pada institusi TNI dan Polri,” terang kutipan tersebut. Selain kasus penggelapan uang Partai Demokrat, Tri Sandy juga dilaporkan tentang ujaran kebencian terhadap institusi TNI dan Polri. Khususnya saat Tri Sandy merespon adanya kegiatan di balai Desa Rambupuji Kecamatan Rambipuji.
Aep Ganda Permana, salah satu praktisi hukum di Kabupaten Jember mengakui telah mendapatkan informasi pemeriksaan Tri Sandy oleh penyidik Polres Jember. “Informasi soal pemeriksaan Tri Sandy oleh Penyidik Polres Jember terkait dugaan penggelapan uang saksi Partai Demokrat Jember itu benar adanya,” kata Aep Ganda Permana.
Dia mengapresiasi aparat penegak hukum yang merespon laporan tersebut. “Kami yakin penyidik Polres Jember professional. Karena unsur-unsur laporannya kuat maka penyidik lantas melakukan pemeriksaan secara maraton,” kata Aep Ganda Permana.
Seperti diketahui sebelumnya, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Jember Mahathir Muhammad usai melaporkan Try Sandy Apriana ke Mapolres Jember, Jumat 8 November 2024 lalu. “Kami dari DPC Partai Demokrat secara resmi melaporkan saudara TSA (Eks Ketua DPC Partai Demokrat Jember) ke Polres Jember,” ujar Plt Ketua DPC Partai Demokrat Jember Mahathir Muhammad.
Dia menjelaskan, ada dua laporan DPC Demokrat Jember terkait dugaan penggelapan anggaran partai yang dilakukan oleh yang bersangkutan yang kedua tentang ujaran kebencian terhadap institusi TNI dan Polrisi. “Dana saksi dari Partai Demokrat yang digunakan oleh terlapor tidak sesuai dengan SOP dari DPP Partai Demokrat,” ujarnya.
Menurut dia, dana saksi digunakan tidak sesuai peruntukannya. Namun, diduga kuat malah digunakan terlapor. Diperkirakan uang yang diduga digelapkan terlapor kurang lebih Rp 400 juta. “Salah satunya, persoalan dana saksi digunakan untuk pembiayaan sengketa pemilu dirinya. Padahal terkait sengketa pemilu harus menggunakan anggaran pribadi,” tegasnya. (wahyu)