Sekarkijang-Jember Satgas Satu Rumah melakukan pemetaan terhadap permasalahan Non ASN dikabupaten Jember. Setelah beredarnya rekaman di Tiktok dengan judul Mendagri geram ada yang tidak mengusulkan formasi (PPPK-Red) Siap siap di demo. Dalam video pendek tersebut Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian memberikan arahan hasil pemetaan pada beberapa daerah dengan kondisi formasi PPPK lebih kecil dari Jumlah Non ASN. Padahal Jumlah Non ASN di daerah jumlahnya sangat banyak.
Dari 50 daerah yang dipaparkan oleh Menteri Dalam Negeri. Didalamnya terdapat Kabupaten Jember. Pada urutan nomor 28, dengan Jumlah Non ASN 7.341 orang, Namun yang diusulkan untuk formasi PPPK sebanyak 2.000 orang, Selisihnya 5.341 orang.
Aep Ganda Permana salah satu anggota Satgas Satu Rumah mengatakan kepada media sedang mempelajari kejanggalan proses rekruitmen PPPK di Kabupaten Jember. Kepada media Aep mengatakan “kami sedang bekerja. Kami verifikasi dan validasi data dari sumber resmi. Juga tahapan proses rekruitmen PPPK tahun 2024” Ucapnya.
Aep juga menduga ada kejanggalan dalam proses rekruitmen PPPK tahap I di Kabupaten Jember. Kepada awak media, Aep menunjukkan Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK dengan nomor 800.1.2.2/4533/35.09.414/2024. Aep menunjukkan ada satu formasi yang janggal.
Pada Formasi Penata Layanan Operasional pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD-red) Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang mempersyaratkan S1- Pendidikan Luar Sekolah/ S1-Pendidikan Ekonomi, DIV-Teknik Informatika/ S1-Farmasi/ S1-Teknik Informatika/ S1 Rekayasa Sistem Transportasi Jalan/ S1-Hukum. Padahal di OPD lainnya pada formasi yang sama mempersyaratkan kualifikasi Pendidikan DIV/ S1- Lintas Disiplin Ilmu. “Kami menduga ini disengaja untuk mengunci orang lain tidak lolos di formasi tersebut” Ujar Aep.
Aep menjelaskan dari penelusurannya terhadap pengumuman kelulusan PPPK untuk formasi tersebut pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, yang lulus atas nama Slamet Pujiono, S1-Pendidikan Luar Sekolah. “Sepanjang pengamatan kami, yang bersangkutan adalah satu satunya yang memiliki gelar tersebut” ucap Aep.
Kisan yang notabene ketua Satgas Satu Rumah menambahkan penjelasan bahwa apa hubungannya bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dengan sarjana pendidikan luar sekolah, sarjana teknik dan sarjana rekayasa sistem transportasi jalan. “Jelas apa yang dilakukan oleh Pemkab Jember ini bertentangan dengan azas penyelenggaraan dan manajemen ASN yaitu keterbukaan dan non diskriminatif” jelasnya. (Wahyu)