SEKARKIJANG.JEMBER – Pada sesi debat publik ke-2, untuk bidang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pasangan calon nomor uriat 01 Hendy Siswanto melontarkan pertanyaan yang menyudutkan pasangan calon nomor urut 02 Gus Fawait.
“Bagaimana Anda bisa menjelaskan kepada masyarakat Jember, tidak terlibat dan tidak jadi tersangka?,” Saat ini ada beberapa anggota DPRD Jatim yang telah menjadi tersangka kasus korupsi bansos? Tanya Hendy Siswanto saat diminta menyamapikan pertanyaan untuk Gus Fawait.
Gus Fawait menanggapi pertanyaan Hendy dengan tenang. “Saya ketika menghadapi masalah ini kita percayakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH-Red),” kata Gus Fawait dengan tenang. Dia menegaskan mengedepankan praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH-Red).
Sebaliknya, Gus Fawait sedikit menyentil kasus korupsi di kabupaten Jember yang menyebabkan Sekda Jember (Hadi Sasmito, Red) kini ditahan Polda Jawa Timur karena kasus korupsi pengadaan billboard yang merugikan negara Rp 1,7 miliar. “Ketika saya memimpin, saya tidak membiarkan anak buah dipenjara,” ujar Gus Fawait.
Menurut dia, saat ini sekda aktif Jember sedang dapat ujian ditahan Polda Jawa Timur. “Dari sejarah Jember, belum ada sekda aktif terlibat korupsi, belum pernah ada sekda aktif dipenjara,” ujarnya.
Lantas Gus Fawait menegaskan bahwa masalah tersebeut juga akibat dari pengelolaan birokasi yang tidak baik. “Bagaimana anak buahnya tidak dikorbankan, bagaimana SAKIP kita terendah Jatim IRB nomor 35 di Jawa Timur. Saat ini ada 13 kepala dinas yang diperika aAPH. Namun, ketika kami memimpin tidak akan mengotak atik rel kereta api,” ujarnya.
Meskipun diserang secara personal oleh Hendy Siswanto. Gus fawait memilih untuk tidak menyerang balik, termasuk pada saat menyinggung kasus rel kereta api. Meskipun, Kita ketahui bersama nama Hendy Siswanto disebut oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan Korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023. (wahyu)