SEKARKIJANG.JEMBER– Tim Pemantau Independen dari Transmedia Society Development (TSD) menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Jember(25/11/2024). TSD menyikapi adanya ketidaknetralan yang dilakukan oleh sejumlah oknum penyelenggara pemilu, dilihat dari beberapa kasus yang terjadi di Jember. Acara yang dilaksanakan di Grand Cafe Jember tersebut dihadiri oleh puluhan anggota Tim TSD dan sejumlah perwakilan media.
Ada 6 poin yang disampaikan TSD untuk mengawal demokrasi yang adil dan jujur di Pilkada Jember. Koordinator Tim Pemantau Independen (TSD), Abdul Hakim menekankan pentingnya netralitas penyelenggara pemilu, terutama dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik.
“Kami menemukan sejumlah potensi kerawanan ditingkatan desa hingga kecamatan. selain itu juga adanya kasus-kasus ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Kami mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bertindak lebih tegas agar tercipta Pilkada Jember yang jujur dan adil,” ujar Hakim.
Dari ke-6 point yang disampaikan, salah satunya menjelaskan ketidaknetralan penyelenggara disalah satu Kecamatan Jember.
Poin tersebut menjelaskan dengan adanya kasus jovita di kecamatan sumberbaru membuka banyaknya indikasi ketidaknetralan penyelenggara baik KPU atau BAWASLU untuk membantu pemenangan salah satu paslon. Perlu untuk melakukan investigasi dan pemantauan lebih lanjut serta pengawalan kasus Jovita, agar penyelenggara melakukan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan prosedur yang ada. Sehingga tidak tejadi penyalahgunaan wewenang seperti kasus Jovita di Kecamatan Sumberbaru.
Hakim berharap Tim Transmedia bisa membaca dan tidak takut untuk melakukan observasi adanya hal-hal kecurangan ditingkat desa/kecamatan.
“Kami berharap semua anggota Tim tidak takut untuk mengawal dan memantau adanya kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan pilkada di Jember. Karena secara legalitas Tim pemantau ini adalah resmi Tim pemantau dari KPU,” tutupnya. (Wahyu)