Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KULIAH SAMBIL KERJA, YUK GABUNG DENGAN KAMPUS KELAS KARYAWAN UNIVERSITAS MOCH. SROEDJI JEMBER

    Juli 9, 2025

    GANDENG MENTERI UMKM, HIPMI JEMBER BERSAMA UKM IKM NUSANTARA WUJUDKAN LANGKAH KONKRIT BANGUN UMKM JEMBER LEBIH MAJU

    Juli 6, 2025

    KOLABORASI CIAMIK HIPMI JEMBER BERSAMA UKM IKM NUSANTARA MENDONGKRAK KEBANGKITAN UMKM

    Juli 6, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Sekar Kijang NewsSekar Kijang News
    • Log In
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    SUBSCRIBE
    • News
    • Cangkruk
    • Ekonomi
    • Entertainment
    • Ragam
    Sekar Kijang NewsSekar Kijang News
    Home » SATGAS SATU RUMAH BERIKAN BATUAN PROBONO UNTUK KORBAN PHK MASSAL NON ASN KAB JEMBER
    News

    SATGAS SATU RUMAH BERIKAN BATUAN PROBONO UNTUK KORBAN PHK MASSAL NON ASN KAB JEMBER

    Sekar Kijang 2By Sekar Kijang 2Januari 18, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

     

     

     

    Sekarkijang-Jember, Baru semalam di launching Satgas SATU RUMAH (Satuan tugas advokasi Hukum dan Administrasi Kab Jember). Hari ini (18/01/25-Red) sudah menerima puluhan laporan dari Non ASN yang ada di Kabupaten Jember. Hal ini disampaikan oleh Moh Khoiron Kisan yang akrab disapa Mas Kisan, yang notabene Ketua Satgas SATU RUMAH.

    Kepada awak media Kisan mengatakan “Sudah ada puluhan korban (Non ASN-Red) yang mengadu lewat google form”.  Kisan juga meminta kepada semua Non ASN yang mengalami perlakuan tidak adil dari Pemkab Jember untuk terbuka dan berani melaporkan. Dan kami pastikan akan jaga kerahasiaan dari pelapor. “Rahasia pelapor di lindungi oleh pengurus SATU RUMAH. Karena publik tidak bisa akses dan  tidak tahu siapa saja pelapornya” Ucap Kisan.

    Pengaduan dapat dilakukan melaluihttps://forms.gle/Mv6dgqX7BcWTsJhdA  atau ke kontak person dengan nomor whatsapp 08113782388, 085855576503 dan 081357867879

    Sebagaimana diketahui Pemerintah Pusat pada tanggal 13 Januari 2025 melalui Kemenpan RB tamenerbitkan Keputusan Menteri Aparatur Sipil Negara Nomor 16 Tahun 2025 Tentang PPPK paruh waktu. Dalam beleid tersebut, pada Diktum Kelima dijelaskan Bahwa  Pengadaan PPPK paruh waktu dilaksanakan bagi pegawai Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (data base) pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara.Konsekuensi dari keputusan Ini  ada ribuan honorer yang terancam dirumahkan oleh Pemkab Jember.

    Hal senada juga disampaikan oleh Alfin Rahardian Sofyan yang merupakan Bendahara dari Satgas SATU RUMAH. Bahwa advokasi untuk teman teman Non ASN ini tidak dipungut biaya alias gratis. Alfin mengatakan bantuan hukum secara cuma cuma (gratis) dikenal dengan istilah Pro Bono. Diprofesi advokat, istilah Pro Bono adalah upaya yang sah dan diatur oleh undang undang. Regulasi yang mengatur tentang Pro Bono, adalah sebagai berikut:

    A. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dalam Pasal 22 yang berbunyi:

    Pasal 22

    (1 )Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.

    (2) Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

    B. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma, yang berbunyi:

    Pasal 2 

    Advokat wajib memberikan Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma kepada Pencari Keadilan. 

    Pasal 3 

    (1) Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi tindakan hukum untuk kepentingan Pencari Keadilan di setiap tingkat proses peradilan. 

    (2) Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma berlaku juga terhadap pemberian jasa hukum di luar pengadilan. 

     

    Sebelumnya ketua Satgas SATU RUMAH menyampaikan bahwa Satgas SATU RUMAH sengaja dibentuk untuk membersamai teman teman Non ASN yang terkena PHK akibat kecerobohan Pemerintah Kabupaten Jember. “Dalam hal ini Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian telah melakukan kecerobohan dan pembiaran kepada teman teman Non ASN” Ucap Kisan.  (Wahyu)

     

    Previous ArticleRELAWAN GUS FAWAIT BENTUK SATGAS “SATU RUMAH” UNTUK ADVOKASI NON ASN YANG DI PHK PEMKAB JEMBER
    Next Article PHK MASSAL NON ASN AKIBAT PENGAJUAN FORMASI PPPK OLEH BUPATI JEMBER
    Sekar Kijang 2

    Related Posts

    KULIAH SAMBIL KERJA, YUK GABUNG DENGAN KAMPUS KELAS KARYAWAN UNIVERSITAS MOCH. SROEDJI JEMBER

    Juli 9, 2025

    GANDENG MENTERI UMKM, HIPMI JEMBER BERSAMA UKM IKM NUSANTARA WUJUDKAN LANGKAH KONKRIT BANGUN UMKM JEMBER LEBIH MAJU

    Juli 6, 2025

    KOLABORASI CIAMIK HIPMI JEMBER BERSAMA UKM IKM NUSANTARA MENDONGKRAK KEBANGKITAN UMKM

    Juli 6, 2025

    Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

    Don't Miss
    News

    KULIAH SAMBIL KERJA, YUK GABUNG DENGAN KAMPUS KELAS KARYAWAN UNIVERSITAS MOCH. SROEDJI JEMBER

    By Sekar Kijang 2Juli 9, 20250

    SEKARKIJANG.JEMBER – Universitas Mochammad Sroedji (UMSJ) Jember membuka peluang bagi para profesional dan karyawan yang…

    GANDENG MENTERI UMKM, HIPMI JEMBER BERSAMA UKM IKM NUSANTARA WUJUDKAN LANGKAH KONKRIT BANGUN UMKM JEMBER LEBIH MAJU

    Juli 6, 2025

    KOLABORASI CIAMIK HIPMI JEMBER BERSAMA UKM IKM NUSANTARA MENDONGKRAK KEBANGKITAN UMKM

    Juli 6, 2025

    KEMBALI KE RUMAH LAMA, HOLIFAH NUR AZIZAH RESMI MENJABAT KEPALA SMAN 2 BONDOWOSO

    Juli 5, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    KULIAH SAMBIL KERJA, YUK GABUNG DENGAN KAMPUS KELAS KARYAWAN UNIVERSITAS MOCH. SROEDJI JEMBER

    Juli 9, 2025

    GANDENG MENTERI UMKM, HIPMI JEMBER BERSAMA UKM IKM NUSANTARA WUJUDKAN LANGKAH KONKRIT BANGUN UMKM JEMBER LEBIH MAJU

    Juli 6, 2025

    KOLABORASI CIAMIK HIPMI JEMBER BERSAMA UKM IKM NUSANTARA MENDONGKRAK KEBANGKITAN UMKM

    Juli 6, 2025

    KEMBALI KE RUMAH LAMA, HOLIFAH NUR AZIZAH RESMI MENJABAT KEPALA SMAN 2 BONDOWOSO

    Juli 5, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    About Us
    About Us

    Sekar Kijang platform digital menyajikan informasi berita terkini yang Jernih dan Inspiratif

    Our Picks
    New Comments
    • ryo pada MIRDAN IDHAM TERHADAP TEMA TRAINING RAYA : KESELARASAN DENGAN PROGRAM PEMERINTAHAN
    • Zakaria pada HMI KOM TP BAGIKAN RATUSAN NASI KOTAK UNTUK PENGENDARA, UMKM DAN JAMAAH MASJID
    • Eko Budi Setiawan pada GUS BUPATI FAWAIT DAN KETUA TP PKK NING GHYTA TEGASKAN HONOR KADER POSYANDU SEGERA DICAIRKAN
    • Imam rahmad pada GUS BUPATI FAWAIT DAN KETUA TP PKK NING GHYTA TEGASKAN HONOR KADER POSYANDU SEGERA DICAIRKAN
    Sekar Kijang News
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    © 2025 SekarKijang.com. Designed by @imron_designer.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.