SEKARKIJANG.JEMBER – Tudingan TNI-Polri tidak netral dalam pemilu yang dilontarkan Tri Sandi, bendahara pemenangan pasangan calon Bupati Jember no urut 01, dalam sebuah video direaksi keras pensiunan TNI. Andik Riyambomo sekaligus ketua PEPABRI Kabupaten Jember minta Tri Sandi yang juga menantu cabup nomor 01 mencabut pernyataan dan minta maaf.
“Saya purnawirawan TNI yang sekaligus ketua PEPABRI Kabupaten Jember yang di dalamnya adalah mantan pejuang prajurit TNI dan Polri menanggapi pernyataan seorang mantan anggota DPR Kabupaten Jember yang saat ini menjadi bendahara pemenangan pasangan calon bupati Jember no urut 01 yang beredar videonya dengan ucapan, kalimat telah menduga bahkan menuduh institusi TNI dan Polri tidak netral dalam pilkada Jember,” kata Andik Riyambomo dalam surat terbukanya.
Dia menjelaskan, TNI dan Polri selalu netral dalam pemilu. “Seingat saya sejak saya dinas aktif di TNI dan bahkan sejak lahirnya TNI yang mungkin saat itu Tri Sandi Apriana selaku bendahara pemenangan paslon no urut 1 belum lahir, institusi TNI dan Polri terhadap semua anggotanya memberikan penekanan untuk taat aturan tentang netralitas TNI dan Polri,” ujarnya.
“Dari pemilu ke pemilu anggota TNI dan Polri sudah melaksanakan aturan tersebut walaupun konsekuensinya kami anggota TNI Polri sebagai warga negara Indonesia harus kehilangan hak kami yaitu memilih dan dipilih,” ujarnya.
Lantas dia membandingkan netralitas TNI-Polri dengan netralaitas ASN. “Beda dengan netralitas ASN yang masih punya hak pilih, dari itu saya meyakini Tri Sandi tidak memahami aturan dan peraturan tentang netralitas di tubuh TNI dan Polri,” ujarnya.
“Oleh karenanya sebaiknya tri sandi segera mencabut pernyataannya yang saat ini videonya beredar di tengah masyarakat dengan cara permohonan maaf terbuka lewat media apapun termasuk video,” ungkapnya
Dia menilai hal itu penting untuk menjaga kondusivitas masyarakat. “Ini penting agar masyarakat tidak menafsirkan sendiri – sendiri tentang pernyataan tri sandi di video tersebut. selaku purnawirawan TNI Polri merasa keberatan atas ucapan Saudara Tri Sandi tentang TNI Polri tidak netral,” ujarnya.
Bahkan, sambungnya, jika ada pelanggaran pemilu disarankan langsung lapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Bila ada dugaan adanya pelanggaran tentang netralitas TNI Polri silahkan dilaporkan ke BAWASLU, jangan di ucapkan melalui media sosial di publik yang bisa berakibat kegaduhan opini publik terhadap netralitas TNI POLRI. hal ini bisa merusak citra TNI Polri di masyarakat.” terangnya. (wahyu)