Penulis: Sekar Kijang 2

SEKARKIJANG.JEMBER – Terjadi lagi, hampir di semua OPD ditemukan dugaan Non ASN yang diduga tidak memenuhi syarat lolos seleksi PPPK. Moh. Khoiron Kisan selaku Ketua Satgas SATU RUMAH melihat begitu masifnya Non ASN yang diduga bermasalah.. “Wah ini kecolongan tapi kok masif di hampir semua OPD ya? Masak kecolongan non ASN database bisa semasif dan semasal ini sih? Harusnya kalau kecolongan itu kan ya 1 (satu) atau 2 (dua) kan ya?” Ungkapnya. Kisan Ketua Satgas SATU RUMAH menunjukkan hasil analisis tim Satgas SATU RUMAH. Ada Non ASN yang lulus PPPK tahap 1 dan diduga tidak memenuhi…

Read More

Sekarkijang-Jember Kisan ketua Satgas SATU RUMAH Kembali menemukan Kembali dugaan Non ASN SIluman yang lolos seleksi PPPK di Kabupaten Jember. “Satu lagi ditemukan Non ASN dengan masa kerja baru 1 tahun lolos P3K di Kecamatan Jombang…wow wow…” Kata kisan dengan geram. Kisan menunjukkan hasil analisis tim Satgas SATU RUMAH. Non ASN yang lulus PPPK tahap 1 dan diduga tidak memenuhi syarat berinisial RYF. Diterima sebagai PPPK dikecamatan Jombang, dengan kategori R3. Masa kerja kumulatif 1 (satu) tahun 0 (nol) bulan. Sementara syarat minimal dari Pemkab Jember adalah minimal 2 (tahun). Dari laman Pemkab Jember menerbitkan Pengumuman dengan Nomor 800.1.2.2/4533/35.09.414/2024…

Read More

SEKARKIJANG.JEMBER – Fraksi Partai Golkar Amanah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember merespon atas tragedi keberadaan ribuan non ASN yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). H. Holil Asyari salah satu anggota DPRD Kab. Jember dari Fraksi Golkar Amanah berkomitmen akan mendorong persoalan tersebut agar dibawa ke pansus. “Kami dari fraksi akan mendorong, agar persoalan honorer non-data BKN di Pemkab Jember dibawa ke pansus. Nanti kami akan mengusulkan ini lewat fraksi maupun komisi” Ujar Ra Holil sapaan akrab beliau Wakil Ketua Komisi A itupun menduga adanya keterkaitan antara perekrutan Non ASN dengan Pilkada 2024. “Memang persoalan honorer…

Read More

SEKARKIJANG.JEMBER – Satuan Tugas “SATU RUMAH” terus melakukan pendalaman terhadap kejanggalan rekrutmen Non ASN di Kabupaten Jember. Moh Khoiron Kisan ketua Satgas SATU RUMAH mengatakan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan peraturan terkait larangan pengangkatan pegawai non ASN dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Kisan juga menambahkan, larangan ini tertuang dalam pasal 65 ayat 1. “Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN,”  Ucap Ketua Satgas SATU RUMAH itu. Kisan menambahkan, larangan tersebut bukan hanya untuk Pejabat Pembina Kepegawaian. Larangan berlaku juga bagi pejabat lain di instansi pemerintah yang diatur dalam Pasal 65 ayat…

Read More

Sekarkijang-Jember, Satgas SATU RUMAH menyoroti anomali rekruitmen ASN PPPK tahap 1 di kabupaten Jember pada Dinas Kesehatan. “Modus meloloskan Non ASN bekingan ternyata juga terjadi di Dinas Kesehatan yang tersamarkan dengan banyaknya kebutuhan formasi” Ucap Aep. Diberitakan sebelumnya, bahwa Bupati Jember tanggal 30 Desember 2024, mengeluarkan pengumuman dengan nomor 800.1.2/5864/35.09.414/2024 tentang hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan penetapan usul nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI PPPK) Periode 1 di lingkungan Pemkab Jember tahun anggaran 2024. Kepada media, Aep Ganda Permana Anggota Satgas SATU RUMAH mengatakan kejanggalannya mengapa Non ASN yang sudah mengabdi lama, banyak tersisih dari Non ASN…

Read More

Sekarkijang-Jember, Satgas SATU RUMAH Kembali menemukan kejanggalan dalam rekruitmen ASN PPPK di Kabupaten Jember. Sebelumnya Satgas SATU RUMAH menemukan kejanggalan pada Bagian Prokopim, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Hari ini, Kamis, 30/01/24 Satgas SATU RUMAH menemukan kejanggalan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB).Hal ini disampaikan oleh Aep Ganda Permana “Semakin dicermati semakin beragam modus untuk meloloskan non asn bekingan. Semakin menarik untuk ditelisik lebih jauh” Terang Aep. Aep menjelaskan, Ada Non ASN pada DP3AKB di pendataan 2022.…

Read More

Sekarkijang-Jember, Indonesia merupakan salah satu negara dengan budaya kuliner yang kaya, termasuk dalam kategori makanan ringan dan camilan seperti kue kering. Konsumsi kue kering di Indonesia terus mengalami pertumbuhan, terutama karena beberapa faktor utama, seperti meningkatnya daya beli masyarakat, perubahan gaya hidup, serta berkembangnya tren konsumsi makanan praktis dan tahan lama. Kue kering memiliki peran penting dalam berbagai momen spesial, seperti perayaan hari besar keagamaan (Idul Fitri, Natal, Imlek), acara keluarga, dan pemberian hadiah. Jumlah konsumsi kue kering nasional terbilang cukup stabil, menurut statistik konsumsi pangan tahun 2023 oleh BPS mencapai 21,215 ons/kapita/tahun. Nilai tersebut sedikit meningkat dibanding tahun…

Read More

Sekarkijang-Jember, Moh Khoiron Kisan menunjukkan kegeramannya pada proses rekruitmen ASN PPPK Tahap 1 di Kabupaten Jember. Kisan mengatakan semakin dibuka data kelulusan ASN PPPK semakin banyak belangnya. Diberitakan sebelumnya, bahwa Satgas SATU RUMAH menemukan banyak kejanggalan dalam pengumuman Bupati Jember tanggal 30 Desember 2024, nomor 800.1.2/5864/35.09.414/2024 tentang hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan penetapan usul nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI PPPK) Periode 1 di lingkungan Pemkab Jember tahun anggaran 2024. Kejanggalan tersebut terkait lolosnya ASN PPPK yang diduga tidak memenuhi syarat. Diantaranya 3 (tiga) orang ASN PPPK yang lulus di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten…

Read More

Sekarkijang-Jember, Kontroversi kelulusan ASN PPPK di kabupaten Jember belum selesai. Sebelumnya Satgas SATU RUMAH menemukan kejanggalan terhadap 3 (tiga) orang ASN PPPK yang lulus di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember dengan inisial DNI, YN dan NY. Kasus serupa Juga ditemukan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) kabupaten Jember dengan Inisial YPK. Diketahui pada tanggal 30 Desember 2024, Bupati Jember menerbitkan pengumuman dengan nomor 800.1.2/5864/35.09.414/2024 tentang hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan penetapan usul nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI PPPK) Periode 1 di lingkungan Pemkab Jember tahun anggaran 2024. Kepada media…

Read More

Sekarkijang-Jember, Kontroversi kelulusan ASN PPPK di kabupaten Jember belum selesai. Sebelumnya Satgas SATU RUMAH menemukan kejanggalan terhadap 3 (tiga) orang ASN PPPK yang lulus di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember dengan inisial DNI, YN dan NY. Diketahui pada tanggal 30 Desember 2024, Bupati Jember menerbitkan pengumuman dengan nomor  800.1.2/5864/35.09.414/2024 tentang hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan penetapan usul nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI PPPK) Periode 1 di lingkungan Pemkab Jember tahun anggaran 2024. Kepada media ini, Aep Ganda Permana anggota Satgas SATU RUMAH mengatakan pihaknya menemukan Kembali kasus serupa. Ada 1 (satu) orang ASN PPPK yang…

Read More